Kebijakan Sering Disorot, Ketua PMI Jember Mundur Sebelum Masa Jabatan Berakhir

Ketua PMI Jember Resmi Mengundurkan Diri


JEMBER – Masa kepemimpinan Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Jember, M. Thamrin, resmi berakhir lebih cepat dari jadwal. Belum genap satu periode lima tahun, ia menyatakan mundur melalui surat bertanggal 21 Agustus 2025 yang ditujukan kepada PMI Provinsi Jawa Timur.

Padahal, masa jabatannya sejatinya masih tersisa sekitar dua tahun. Thamrin dilantik pada 7 September 2022 dengan SK Nomor 065/KEP/02.06.00/IX/2022 tentang pengesahan pengurus dan dewan kehormatan PMI Kabupaten Jember periode 2022–2027.

Pengamat kebijakan publik Aep Ganda Permana membenarkan adanya surat pengunduran diri tersebut.
“Saya sudah melihat langsung dokumen yang ditandatangani M. Thamrin. Surat itu resmi ditujukan ke PMI Jawa Timur,” ungkap Aep, Jumat (22/8/2025).

Aep menilai pengunduran diri ini harus segera ditindaklanjuti agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan. Ia pun mendorong Bupati Jember, Muhammad Fawait, segera mengajukan nama pengganti yang memiliki kompetensi, jiwa kemanusiaan, serta memahami dunia kepalangmerahan.
“Roda organisasi PMI Jember tidak boleh berhenti. Maka bupati perlu segera menyikapi kondisi ini,” tegasnya.

Sebelumnya, dalam beberapa bulan terakhir, PMI Jember diwarnai isu internal mulai dari penutupan klinik hingga penyusunan peraturan organisasi yang dinilai tidak sesuai aturan. Polemik itu banyak beredar di media sosial maupun pemberitaan online, yang turut menyorot kepemimpinan Thamrin selama tiga tahun terakhir. (Tim//)

Tinggalkan Balasan

Tutup