Mensos Saifullah Yusuf: Bansos Hanya Sementara, Kecuali untuk Lansia dan Disabilitas
BANYUWANGI – Menteri Sosial Republik Indonesia, Saifullah Yusuf, menegaskan bahwa bantuan sosial (bansos) bukanlah program permanen. Hal itu ia sampaikan saat menghadiri sosialisasi digitalisasi bansos di Desa Suko, Kelurahan Gombengsari, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi.
Menurut Saifullah, bansos hanya diperuntukkan sementara, kecuali bagi kelompok lansia dan penyandang disabilitas yang memang membutuhkan bantuan jangka panjang.
“Bansos itu sifatnya sementara. Untuk masyarakat usia produktif, pemerintah mendorong agar ikut program pemberdayaan, seperti bantuan modal, pelatihan keterampilan, hingga kesempatan kerja,” ujarnya.
Ia menambahkan, Presiden Prabowo Subianto menargetkan penerima bansos bisa bertransformasi dalam waktu maksimal lima tahun. Harapannya, mereka tidak lagi bergantung pada bantuan, tetapi menjadi masyarakat mandiri yang produktif.
Saifullah juga menekankan bahwa program pemberdayaan memiliki nilai lebih besar dibandingkan bansos reguler. Tujuannya, agar warga dapat meningkatkan taraf hidup melalui usaha, pendidikan, dan keterampilan.
Sistem Pendataan Lebih Transparan
Dalam kesempatan itu, Kemensos juga memperluas partisipasi masyarakat dalam pendataan penerima bansos. Jika sebelumnya hanya melalui RT/RW atau pemerintah desa, kini masyarakat bisa mendaftar langsung lewat sistem digital.
“Sekarang lebih terbuka, lebih transparan. Dengan teknologi, prosesnya cepat, murah, dan akurat. Kalau ada yang kesulitan menggunakan ponsel pintar, bisa minta bantuan pendamping desa atau ASN yang ditunjuk bupati,” jelas Saifullah.
Digitalisasi ini diharapkan tidak hanya membuat penyaluran bansos lebih tepat sasaran, tetapi juga mendorong peningkatan literasi teknologi masyarakat desa.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.






