BPOM Luncurkan “Si Pandu Aja” di Banyuwangi, Permudah Pengurusan Izin Edar dan Pengaduan Secara Digital

BPOM Luncurkan Si Pandu Aja di Banyuwangi

BANYUWANGI – Dalam upaya menghadirkan layanan publik yang cepat, mudah, dan terintegrasi secara digital, Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Jember resmi meluncurkan inovasi layanan “Si Pandu Aja” di Mal Pelayanan Publik (MPP) Banyuwangi, Senin (6/10/2025).

“Si Pandu Aja”, singkatan dari Sistem Informasi Pelayanan Publik Terpadu Akses Dimana Saja, merupakan sistem layanan digital interaktif yang memungkinkan masyarakat mengurus izin edar dan menyampaikan pengaduan secara daring kepada petugas BPOM.

Kepala BPOM Jember, Benny Hendrawan, menyampaikan bahwa Banyuwangi menjadi daerah pertama penerapan layanan ini karena dianggap paling siap dari sisi infrastruktur pelayanan publik.

“Banyuwangi memiliki Mall Pelayanan Publik yang aktif dan terintegrasi dengan aplikasi Smart Kampung. Karena itu kami memprioritaskan peluncuran Si Pandu Aja di sini,” ujar Benny.

Sebelumnya, layanan BPOM di Banyuwangi hanya tersedia setiap hari Selasa. Dengan hadirnya Si Pandu Aja, kini layanan tersedia setiap hari kerja, dengan satu hari layanan tatap muka langsung dan empat hari melalui sistem daring.

Masyarakat bisa mengakses layanan dengan dua cara:

  1. Datang langsung ke gerai BPOM di MPP Banyuwangi, lalu menggunakan perangkat interaktif audio-visual.
  2. Mengakses lewat aplikasi Smart Kampung, yang telah diintegrasikan dengan sistem Si Pandu Aja.

“Cukup tekan tombol di atas layar monitor, masyarakat bisa langsung video call dengan petugas BPOM. Semua bisa dilakukan: konsultasi, pengaduan, hingga mengurus izin edar,” jelas Benny.

Seluruh proses didampingi petugas secara real-time. Untuk perizinan, masyarakat bisa langsung scan dokumen menggunakan alat yang tersedia di gerai.

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, mengapresiasi inovasi dari BPOM Jember. Ia menilai, kemudahan akses perizinan seperti ini sangat penting bagi UMKM lokal, terutama yang bergerak di sektor makanan dan minuman.

“Legalitas dari BPOM menjadi jaminan keamanan produk UMKM. Kami harap inovasi ini dimanfaatkan maksimal oleh pelaku usaha di Banyuwangi,” ungkap Ipuk.

Ipuk menambahkan, langkah ini sejalan dengan visi Banyuwangi sebagai kabupaten dengan layanan publik inklusif dan berbasis teknologi melalui program Smart Kampung.

“Kami ucapkan terima kasih kepada BPOM Jember atas sinerginya. Banyuwangi siap menjadi yang terdepan dalam inovasi layanan publik,” tutup Ipuk.

Tinggalkan Balasan

Tutup