Perhutani dan Pemkab Banyuwangi Lakukan Pemeriksaan Lapangan untuk Percepatan Pembangunan Jaringan Listrik TPAS Karetan

DLH Banyuwangi Lakukan Pemeriksaan Lapangan Bersama Perhutani dan PLN di TPAS Karetan

Banyuwangi, – Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi bersama pemangku kepentingan terkait melaksanakan Pemeriksaan Lapangan (Riklap) sebagai bagian dari proses Pertek Direktur Utama Perhutani untuk persetujuan kerja sama penggunaan kawasan hutan dalam rangka pemasangan jaringan listrik menuju Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Karetan.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, Rabu–Kamis (6/11), dilakukan di kawasan hutan yang berhimpitan dengan Alur B, wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Karetan, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Karetan, KPH Banyuwangi Selatan, secara administratif berada di Desa Karetan, Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi.

Pemeriksaan lapangan ini dihadiri oleh perwakilan Perhutani Divisi Regional Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan PLN UP3 Banyuwangi. Kegiatan ini merupakan bagian dari percepatan pembangunan infrastruktur penunjang TPAS Karetan setelah diterbitkannya Penetapan Area Kerja (PAK) atas Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Administratur KPH Banyuwangi Selatan, Wahyu Dwi Hadmojo, menyampaikan bahwa Perhutani mendukung penuh kegiatan riklap sebagai upaya mempercepat pembangunan jaringan listrik untuk TPAS Karetan.

“Perhutani siap mendukung percepatan pemasangan jaringan listrik setelah diterbitkannya PAK PPKH untuk TPAS Karetan. Sinergi antara Pemkab Banyuwangi, Dinas Lingkungan Hidup, PLN, dan pihak terkait sangat penting agar proses ini berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Menurut Wahyu, riklap dilakukan oleh tim gabungan dari Divisi Regional Jatim, Departemen Perencanaan, PHW V Jember, dan KPH Banyuwangi Selatan sebagai langkah awal penyusunan dokumen Pertek Dirut Perhutani yang akan diajukan ke Dirjen atas nama Menteri Kehutanan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuwangi, Dwi Handajani, menyampaikan apresiasi atas sinergi seluruh pihak.

“Kami berterima kasih atas dukungan Perhutani, PLN, dan semua instansi yang terlibat. Harapannya, percepatan pembangunan jaringan listrik ini dapat berjalan lancar sesuai target,” tuturnya.

Sementara itu, Barnas Budiarto, Kasi Legal Perhutani Divre Jatim, menjelaskan bahwa riklap merupakan bagian dari tahapan administrasi untuk permohonan persetujuan kerja sama penggunaan kawasan hutan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Manager PLN UP3 Banyuwangi, Ediwan, menegaskan bahwa PLN siap mendukung pembangunan jaringan listrik sebagai sarana penunjang TPAS Karetan.

“Kami memastikan pekerjaan dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan. PLN bersama rekanan siap menyiapkan konstruksi dan administrasinya, serta berharap kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari seluruh pihak,” ujarnya.

Melalui sinergi antara Perhutani, DLH, PLN, dan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, diharapkan pembangunan infrastruktur listrik untuk TPAS Karetan dapat terlaksana dengan cepat dan sesuai ketentuan, demi mendukung pengelolaan sampah yang lebih baik dan berkelanjutan di Kabupaten Banyuwangi.

Tinggalkan Balasan

Tutup