Polresta Banyuwangi Gerebek Kamar Kos di Tamanbaru, Amankan 140 Butir Pil Terlarang
Banyuwangi, – Jajaran Pamapta dan Unit Narkoba Polresta Banyuwangi bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 terkait dugaan transaksi barang terlarang di wilayah Kelurahan Tamanbaru, Kecamatan Banyuwangi, pada Rabu (12/11/2025).
Informasi yang diterima sekitar pukul 17.21 WIB tersebut menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kos yang berada di utara Bank BRI Tawangalun, tepatnya di Gang Majapahit.
Menindaklanjuti perintah pimpinan, Pamapta III SPKT Polresta Banyuwangi langsung berkoordinasi dengan Satresnarkoba dan dalam waktu singkat menuju lokasi kejadian.
Setibanya di lokasi, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MBGP (21), warga Mojokerto. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu klip plastik berisi 65 butir pil Trihexypendyl di dalam tas pelaku, serta satu klip lain berisi 75 butir pil Trihexypendyl yang disembunyikan di ventilasi kamar.
Total barang bukti sebanyak 140 butir pil Trihexypendyl kini diamankan di Mapolresta Banyuwangi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., memberikan apresiasi terhadap kecepatan dan koordinasi petugas di lapangan serta partisipasi aktif masyarakat yang telah melapor melalui layanan 110.
“Kami berkomitmen agar setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara cepat dan profesional. Layanan 110 menjadi sarana strategis bagi warga untuk berkolaborasi dengan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” tegas Kombes Rama.
Ia menambahkan, Polresta Banyuwangi akan terus memperkuat pola respon cepat, sinergi lintas fungsi, dan kedekatan dengan masyarakat sebagai bagian dari implementasi program Polri Presisi.
“Keterlibatan aktif masyarakat menjadi kunci keberhasilan menciptakan Banyuwangi yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran narkoba,” ujarnya.
Kasus ini kini ditangani oleh Satresnarkoba Polresta Banyuwangi, sementara pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk mengungkap kemungkinan jaringan peredaran obat terlarang lainnya di wilayah Banyuwangi.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.







