Pomparan Raja Sonakmalela Apresiasi Polres Tapanuli Utara Atas Penangkapan Pelaku Pelecehan Anak
Tapanuli Utara – Pomparan Raja Sonakmalela menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian Resort (Polres) Tapanuli Utara atas langkah cepat dan responsif dalam mengungkap serta menangkap tersangka kasus pelecehan seksual terhadap seorang anak berusia 4,5 tahun di wilayah tersebut.
Salah satu tokoh Pomparan Raja Sonakmalela di Toba, Tengku Pardede, menyatakan bahwa tindakan tegas kepolisian merupakan bentuk komitmen nyata dalam melindungi masyarakat, terutama kelompok rentan seperti anak-anak. Ia menegaskan bahwa kejahatan seksual terhadap anak adalah tindak pidana serius yang harus ditangani tanpa kompromi.
“Kami dari Keluarga Besar Sonakmalela Sedunia memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kapolres Taput beserta jajaran yang bergerak cepat menangani kasus ini. Respons tersebut memberikan rasa keadilan dan keamanan bagi keluarga korban serta masyarakat luas,” ujarnya pada Jumat, 14 November 2025.
Polres Taput Dinilai Profesional Tangani Kasus
Penasehat hukum ibu korban, Adv. Daniel Simanggunsong, S.H., M.H, yang juga Direktur Dalihan Natolu Law Firm, menambahkan bahwa Polres Tapanuli Utara menunjukkan profesionalisme sejak laporan pertama diterima, proses penyelidikan, hingga penetapan tersangka.
Menurutnya, keberhasilan ini merupakan bukti keseriusan aparat dalam memberantas kekerasan seksual serta memberikan perlindungan maksimal terhadap anak sebagai kelompok yang harus dilindungi.
Daniel juga berharap pemerintah setempat memberikan dukungan moral kepada keluarga korban, serta memastikan bahwa proses hukum berjalan transparan, tuntas, dan memberi efek jera bagi pelaku.
“Saya berharap kasus seperti ini menjadi perhatian seluruh pihak kepolisian di Indonesia karena anak-anak adalah generasi penerus yang wajib kita lindungi. Tidak ada tempat bagi pelaku kekerasan seksual di tengah masyarakat,” tegasnya.
Kasus Mulai Dilaporkan Sejak Januari 2025
Kasus pelecehan seksual ini sempat menggemparkan warga setempat. Ibu korban telah melaporkan peristiwa tersebut sejak 19 Januari 2025. Setelah melalui serangkaian pemeriksaan dan pengumpulan bukti, penyidik akhirnya mengamankan tersangka dan melakukan penahanan pada Jumat, 7 November 2025.
Daniel menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor, termasuk lembaga perlindungan anak, guna memastikan korban mendapatkan pendampingan psikologis serta pemulihan yang layak.
Tokoh masyarakat Taput, Elvis Simangunsong, juga menyatakan dukungan penuh terhadap langkah kepolisian dan siap bekerja sama dalam mencegah kekerasan terhadap anak di Tapanuli Utara dan sekitarnya.
Dengan adanya apresiasi ini, masyarakat diharapkan semakin berani melaporkan setiap tindak kekerasan seksual, terutama yang menyasar anak-anak, sehingga dapat segera ditindaklanjuti secara cepat dan tepat oleh aparat kepolisian. (tim)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.







