Polisi Tangkap Pelaku Percobaan Curanmor di Lumajang, Positif Narkoba Saat Diperiksa
LUMAJANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang berhasil membekuk pelaku percobaan pencurian sepeda motor yang sempat buron sejak Maret 2025. Pelaku berinisial FF ditangkap di wilayah Bangkalan, Madura, Jawa Timur, setelah beberapa bulan melarikan diri.
Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, menjelaskan penangkapan dilakukan usai penyelidikan intensif Tim Resmob Polres Lumajang.
“Pelaku inisial FF sempat kabur cukup lama. Namun, akhirnya berhasil kami amankan di Bangkalan,” ujar Kapolres Lumajang, Selasa (26/8/2025).
Dari hasil pemeriksaan, polisi juga menemukan bahwa tersangka positif menggunakan narkoba. Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mendalami kemungkinan keterlibatan FF dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lainnya di Lumajang.
Percobaan pencurian itu terjadi pada Rabu, 26 Maret 2025 di depan gudang toko perbelanjaan KKMT, Jalan Gajah Maja, Kelurahan Kepuharjo. Saat itu, korban memarkir motornya dalam kondisi terkunci. Tidak lama kemudian, saksi melihat seorang pria berusaha merusak kunci kontak motor.
“Aksi itu terekam CCTV toko. Karyawan langsung memberi tahu pemilik, hingga warga bersama korban berusaha menangkap pelaku. Bahkan sempat terjadi duel antara korban dengan pelaku,” jelas Kapolres.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa handphone, kunci T, serta sepeda motor korban yang mengalami kerusakan pada rumah kunci kontak.
Atas perbuatannya, tersangka FF dijerat Pasal 363 Jo 53 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dalam bentuk percobaan. (Tim//)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.