Fantastis! 472 Kg Sabu, 110 Ribu Ekstasi Disita Polda Sumut Sepanjang 2025

Polda Sumut Ungkap 603 Kasus Narkoba

TANJUNG BALAI – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara bersama jajaran Polres Asahan, Polres Tanjung Balai, dan Polres Batubara berhasil mengungkap 603 kasus narkoba sepanjang periode 1 Januari hingga 28 Agustus 2025.

Dari pengungkapan itu, polisi menangkap 829 tersangka dan menyita barang bukti dalam jumlah besar. Di antaranya 472,38 kilogram sabu, 32,37 kilogram ganja, 110.312 butir ekstasi, 8.000 butir happy five, 1 kilogram ketamine, serta 5.393 liquid vape mengandung zat terlarang etomidate.

Selain pengungkapan besar, jajaran Polda Sumut juga menggelar 77 kali operasi gerebek sarang narkoba di wilayah rawan. Dari kegiatan itu, 68 kasus diproses hukum dengan 79 tersangka, sementara 20 pengguna positif narkoba hasil tes urine dan langsung direhabilitasi.

Upaya pemberantasan narkoba juga menyasar tempat hiburan malam. Tercatat 6 kasus dengan 11 tersangka diungkap dengan barang bukti 62 butir ekstasi. Lokasi penindakan antara lain di Hoki Kings, Kasih Family Karaoke (Asahan), Mahkota Hall & KTV, Cafe Bossque, Room X One Suranta Permai (Tanjung Balai), serta Nirwana Karaoke (Batubara).

Apresiasi Pemerintah Daerah

Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, yang hadir dalam konferensi pers, menyampaikan apresiasi atas kerja keras aparat.

“Atas nama pemerintah daerah, kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polda Sumut dan jajaran. Keberhasilan ini menjadi dorongan besar bagi kita semua untuk terus melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” ujarnya.

Komitmen Polda Sumut

Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, menegaskan bahwa perang melawan narkoba harus dilakukan secara kolaboratif.

“Tidak bisa pengungkapan hanya dilakukan sektoral. Bicara hulu hingga hilir, itu tanggung jawab bersama. Tanpa koordinasi, kita tidak akan kuat. All for One, One for All,” tegasnya.

Konferensi pers ini turut dihadiri Kabid Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Sumut, Kabid Brantas BNNP Sumut, perwakilan pemerintah daerah Asahan dan Batubara, serta para Kapolres terkait. (Tim//)

Tinggalkan Balasan

Tutup