Dinkes Jember Lakukan Visitasi Izin Operasional UDD PMI
Jember, Platmerah.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Jember melakukan visitasi ke Unit Donor Darah (UDD) PMI Jember pada Selasa (2/9/2025) sebagai langkah akhir dari proses perpanjangan izin operasional UDD.
Visitasi dilakukan menyusul permohonan resmi yang diajukan PMI Jember melalui sistem Online Single Submission (OSS) tertanggal 25 Agustus 2025. Evaluasi meliputi aspek pelayanan, administrasi, teknis, fasilitas, struktur organisasi, dan sumber daya manusia.
Plt Ketua PMI Kabupaten Jember, Zainulloh, S.Pd, menyebut bahwa visitasi ini menjadi titik akhir sebelum izin diperpanjang secara resmi. “Kami optimis izin segera keluar dan kegiatan donor bisa kembali maksimal,” ujarnya.
Kegiatan ini juga dihadiri perwakilan dari PMI Provinsi Jawa Timur, Ikatan Dokter Transfusi Darah Indonesia (IDTI) Jatim, Dinas Kesehatan Provinsi Jatim, serta DPM-PTSP Kabupaten Jember.
Sebelumnya, keterlambatan izin sempat menghambat kegiatan donor darah, meski stok darah harian dinyatakan masih cukup. Ke depan, PMI Jember berencana memperluas jangkauan donor dengan menggandeng komunitas dan lembaga masyarakat, termasuk pesantren.
Dinkes Jember menyampaikan apresiasi atas komitmen PMI Jember dalam menjaga standar pelayanan dan memastikan ketersediaan darah bagi masyarakat.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.