Warga Desak Polda Sumut Tindak Tegas Perambah Hutan di Sialangbuah
SERDANG BEDAGAI (SERGAI) – Warga Desa Pekan Sialangbuah, Kecamatan Sialangbuah, Kabupaten Serdang Bedagai mendesak Polda Sumatera Utara (Sumut) untuk segera bertindak tegas terhadap dugaan perambahan lahan negara yang dilakukan oleh seorang pria bernama Nakko Sitanggang. Aksi perambahan ini diduga kuat telah melanggar hukum dan meresahkan masyarakat sekitar.
Informasi di lapangan pada Senin (2/9/2025), menyebutkan bahwa Nakko Sitanggang bersama kelompoknya telah mulai membersihkan lahan yang diketahui berstatus kawasan hutan milik negara. Bahkan, mereka disebut menggunakan alat berat jenis ekskavator (beko) untuk mempercepat proses pembukaan lahan.
Warga menuturkan bahwa aparat desa juga mendapat ancaman intimidatif dari kelompok Nakko. “Kalau ada warga yang mendekati lahan itu, langsung diancam. Ini bukan hanya soal hutan, tapi soal keamanan masyarakat,” ungkap salah seorang warga.
Menurut warga lainnya, Nakko dikenal sebagai residivis kasus narkoba yang pernah ditangkap Polda Sumut pada 2017. Ia baru-baru ini kembali bebas dari rutan Tebingtinggi.
Pihak Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) disebut telah turun ke lokasi dan menegaskan bahwa lahan tersebut memang merupakan aset negara. Namun, aktivitas Nakko terus berlangsung.
Warga meminta Kapolda Sumut segera turun tangan. “Negara tidak boleh kalah oleh preman. Ini hutan negara yang harus dijaga,” tegas warga.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.