Pemkab Deli Serdang Bantah Isu Anggaran Rp100 Miliar untuk Bupati
DELI SERDANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang menepis isu yang menyebut adanya anggaran khusus sebesar Rp100 miliar untuk Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, dan anggaran makan-minum sebesar Rp29 miliar dalam APBD 2025. Klarifikasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Bagian Umum Setdakab Deli Serdang, Dheny H. Ginting, SE, MSi, pada Rabu (3/9/2025).
Menurut Dheny, informasi yang beredar di publik tersebut tidak benar dan cenderung menyesatkan. Ia menjelaskan bahwa anggaran yang tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) hanya sekitar Rp29 miliar, yang terdiri dari tiga komponen besar.
“Rp27 miliar di antaranya untuk gaji dan tunjangan ASN, Rp305 juta untuk gaji dan tunjangan kepala daerah dan wakil kepala daerah, serta hanya Rp2 miliar yang dialokasikan sebagai dana penunjang operasional KDH dan WKDH,” terang Dheny kepada awak media.
Dana operasional tersebut digunakan untuk kegiatan pelayanan dan kunjungan kepala daerah ke 22 kecamatan yang ada di Deli Serdang. Dheny menegaskan bahwa Pemkab tetap mengacu pada instruksi pemerintah pusat mengenai efisiensi anggaran. (Tim//)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.