Emak-Emak Demo Polrestabes Medan, Tuding Ada Kriminalisasi dalam Kasus Keluarga
MEDAN – Sejumlah ibu-ibu menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolrestabes Medan, Rabu (3/9/2025), sebagai bentuk protes terhadap dugaan kriminalisasi yang dilakukan oleh oknum penyidik terhadap dua orang terlapor dalam perkara keluarga.
Massa membawa poster-poster protes dan menyebut nama penyidik Alam Surya Wijaya yang menangani laporan Fahril Fauzi Lubis. Mereka meminta atensi langsung dari Kapolda Sumut dan Wakapolrestabes Medan atas laporan yang disebut sudah kedaluwarsa.
Salah satu terlapor, Masdelina Lubis, menyatakan dirinya dituduh melakukan penipuan dan penggelapan berdasarkan laporan yang diajukan oleh kakak kandungnya sendiri, Fahril, atas dugaan peristiwa yang terjadi pada tahun 2005, namun baru dilaporkan pada 2024.
“Sudah 19 tahun baru dilaporkan, ini jelas kadaluwarsa. Kami minta keadilan dan jangan sampai Polri dijadikan alat oleh pihak yang punya kepentingan pribadi,” ujar Masdelina.
Menurut Masdelina, penyidikan terhadap dirinya berjalan penuh tekanan. Ia mengaku keberatan terhadap berita acara pemeriksaan (BAP) yang dinilai tidak sesuai fakta.
“Saya dipaksa mengakui tiga kwitansi. Padahal saya hanya tanda tangan satu, dan uang yang diterima juga berbeda dari yang ditulis pelapor,” jelasnya.
Aksi demo ini meminta agar perkara dihentikan melalui SP3, karena dinilai sebagai sengketa keluarga dan bukan ranah pidana.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.