Bupati Ipuk Lantik 66 PPPK, Dorong Perkuat Digitalisasi dan Kompetensi ASN Banyuwangi
BANYUWANGI – Sebanyak 66 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Banyuwangi resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan, Kamis (18/9/2025). Mereka terdiri dari 55 tenaga kesehatan dan 11 tenaga teknis yang lolos seleksi PPPK tahap II formasi tahun 2024.
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, berpesan agar para PPPK baru tersebut tidak hanya menjalankan tugas rutin, melainkan juga berkontribusi besar bagi pembangunan daerah.
“Setelah resmi menjadi ASN, kinerja harus semakin ditingkatkan. PPPK harus inovatif dan mampu memperkuat kolaborasi untuk mengakselerasi program pembangunan,” ujar Ipuk.
Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kompetensi dan pemanfaatan digitalisasi dalam bekerja.
“Teruslah belajar dan tingkatkan kualitas diri. Gunakan digitalisasi untuk mempercepat pelayanan dan kinerja,” tambahnya.
Selain itu, Ipuk mengungkapkan bahwa Banyuwangi juga tengah memproses pengangkatan ribuan tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu.
“Ada 4.909 honorer yang kita usulkan menjadi PPPK paruh waktu. Saat ini mereka sedang pemberkasan untuk pengusulan penetapan Nomor Induk ke BKN,” jelasnya.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Banyuwangi, Ilzam Nuzuli, menambahkan bahwa seleksi PPPK tahap II tahun 2024 diikuti sebanyak 2.179 pendaftar. Namun, tidak ada formasi guru dalam tahap tersebut.
“Formasi guru sudah terpenuhi pada tahap I, sehingga tahap II hanya untuk tenaga kesehatan dan teknis,” katanya.
Penyerahan SK PPPK ini menjadi langkah penting dalam memperkuat pelayanan publik, terutama di sektor kesehatan dan teknis, yang diharapkan semakin meningkatkan kualitas pembangunan Banyuwangi.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.