Tokoh Masyarakat Apresiasi Polda Sumut Berhasil Bongkar 1,7 Ton Narkoba
Medan – Kerja keras Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba di tingkat lokal hingga antarnegara mendapat apresiasi dari tokoh masyarakat. Sepanjang Januari hingga September 2025, Ditresnarkoba Poldasu berhasil mengamankan total 1,7 ton narkotika, termasuk sabu seberat 1,4 ton, serta menangkap 6.004 tersangka dari 4.749 kasus. Capaian ini tercatat sebagai pengungkapan terbesar dalam 23 tahun terakhir.
Apresiasi itu disampaikan Dr. Zulkarnain Nasution, MA, ICAP, Direktur Pusat Masyarakat Anti Narkotika Sumatera Utara (Pimansu) sekaligus Ketua Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas Annar) MUI Sumut. Ia menilai keberhasilan Polda Sumut di bawah pimpinan Kombes Dr. Jean Calvijn Simanjuntak tidak hanya berhasil mengamankan barang bukti, tetapi juga membongkar jaringan besar hingga ke level bandar.
“Kita mengapresiasi pengungkapan barang bukti narkotika yang mencapai 1,4 ton. Namun, kita juga mendorong agar Polda Sumut terus menyikat jaringan-jaringan besar, termasuk memiskinkan para bandar dengan jeratan **Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU),” ungkap Zulkarnain, Senin (29/9).
Menurut Zulkarnain, kekayaan para bandar diperoleh dengan cara ilegal, sehingga penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pengungkapan barang bukti semata. “Kekayaan yang mereka peroleh harus dirampas negara. Dengan TPPU, bandar bisa diputus mata rantai bisnis haramnya,” tegas dosen Hukum Pidana Islam UIN Sumut tersebut.
Ia juga menyoroti masih adanya zona merah narkoba di sejumlah titik di Medan, Deli Serdang, dan Langkat. Zona merah ini, katanya, harus dipetakan ulang agar berubah menjadi zona kuning atau bahkan hijau.
“Informasi di lapangan menyebut, peredaran narkoba di zona merah kerap sulit diberantas karena ada dugaan dibekingi oknum aparat penegak hukum. Hal-hal seperti ini harus dibersihkan,” ujarnya.
Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, mengungkapkan pihaknya kini juga tengah menangani empat kasus TPPU yang terkait erat dengan peredaran narkoba.
“Untuk kasus Tindak Pidana Pencucian Uang, saat ini kita sudah melakukan proses penyelidikan dan penyidikan terhadap empat kasus,” kata Calvijn.
Selain itu, pihaknya juga memetakan lima kecamatan di Medan dan Deli Serdang yang rawan peredaran narkoba, dengan Langkat sebagai salah satu wilayah prioritas pengawasan. (rizky/tim)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.







