Pengamat Unimed: Pengungkapan 1,4 Ton Narkoba oleh Polda Sumut Jadi Alarm Pencegahan Nasional

Dr. Bakhrul Khair Amal, M.Si, pengamat sosial Universitas Negeri Medan

MEDAN – Kinerja Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara di bawah pimpinan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak terus menuai apresiasi. Setelah berhasil mengungkap peredaran narkotika dengan total barang bukti 1,4 ton sejak awal tahun hingga September 2025, berbagai kalangan menyatakan dukungannya.

Salah satunya datang dari Dr. Bakhrul Khair Amal, M.Si, pengamat sosial Universitas Negeri Medan (Unimed), yang juga dikenal sebagai eks Ketua KPU Kota Medan (2008–2012) dan Kabid Penelitian FKPT Sumut.

“Kita harus mengapresiasi kinerja Dit Narkoba Poldasu atas pengungkapan sabu 1,4 ton. Tapi lebih dari itu, ini harus menjadi alarm pencegahan dan penindakan berbasis kolaborasi dengan masyarakat,” ujar Bakhrul, Selasa (30/9/2025).

Perkuat Pencegahan di Titik Masuk Narkoba

Bakhrul menegaskan bahwa keberhasilan ini harus diikuti oleh langkah sistematis seperti zona sterilisasi luar dan dalam, serta peningkatan pengamanan di titik-titik rawan masuknya narkoba ke Sumut.

“Pengamanan di titik masuk harus disinkronkan dengan penangkapan aktor. Ini bukan sekadar penindakan, tapi pencegahan strategis. Masyarakat harus tahu perannya,” lanjutnya.

Ia juga mendorong adanya pos-pos pemantauan dan layanan call center di masyarakat, guna mendeteksi dan melaporkan aktivitas mencurigakan sejak dini.

Miskinkan Bandar dengan TPPU

Bakhrul yang juga aktif di Forum Komunikasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Sumut turut menyuarakan dukungan terhadap langkah penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh Ditresnarkoba terhadap para bandar narkoba.

“Penerapan TPPU itu wajib. Tujuannya jelas, untuk memiskinkan bandar dan aktor utama peredaran narkoba yang merusak bangsa,” tegasnya.

Menurutnya, penegakan hukum sosial dan ekonomi terhadap jaringan narkoba akan jauh lebih efektif jika dibarengi partisipasi publik.

Dukungan Kepala BNN RI

Sebelumnya, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol Suyudi Aryo Seto juga memberikan apresiasi dalam paparannya di Aula Tri Brata Mapolda Sumut, Jumat (26/9). Ia menyebut pengungkapan ini sebagai hasil kolaborasi antara BNN dan Polri, khususnya jajaran Polda Sumut.

“Ini cerminan sinergi dalam melindungi generasi bangsa. Keberhasilan ini bukan sekadar angka, tapi bentuk nyata komitmen dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika,” ujar Suyudi.

Dari total 1,4 ton barang bukti, terdiri dari sabu, ekstasi, kokain, dan ganja, menjadikannya salah satu pengungkapan terbesar dalam sejarah penegakan hukum narkotika di Sumatera Utara. (rizky/tim)

Tinggalkan Balasan

Tutup