Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu Deli Serdang Ditunda karena Perbaikan Naskah Dinas

Pemkab Deli Serdang Tunda Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu

Lubuk Pakam – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang resmi menunda penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang sedianya dijadwalkan berlangsung pada Jumat (31/10/2025).

Penundaan tersebut disampaikan melalui surat resmi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Deli Serdang bernomor 800.1.13.2/4342/P/BKPSDM-DS/10/2025, tertanggal 31 Oktober 2025. Surat tersebut ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM, Rudi Akmal Tambunan ST MAB.

Dalam surat itu disebutkan, pelaksanaan penyerahan SK atau pelantikan PPPK Paruh Waktu ditunda sampai adanya pemberitahuan lebih lanjut. Alasan penundaan dikarenakan adanya perbaikan naskah dinas PPPK Paruh Waktu di masing-masing unit kerja.

Sekretaris BKPSDM Deli Serdang, Faisal Rahman SSTP MAP, membenarkan adanya penundaan tersebut.

“Benar, seyogianya hari ini akan kita serahkan SK PPPK Paruh Waktu, sehingga yang bersangkutan bisa langsung membawa pulang SK yang diserahkan. Namun karena ada kendala teknis pada naskah dinas, penyerahannya kita tunda sampai ada pemberitahuan lebih lanjut,” jelas Faisal, Jumat (31/10/2025).

Ia menegaskan bahwa seluruh urusan kepegawaian di BKPSDM Deli Serdang bersifat gratis, termasuk proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu. Faisal juga mengimbau para calon PPPK untuk tetap bersabar karena proses administrasi masih terus berjalan.

“Kami mohon kepada para calon PPPK Paruh Waktu agar bersabar. Prosesnya tetap berlanjut dan akan segera diinformasikan kembali setelah seluruh perbaikan naskah selesai,” ujarnya.

Penundaan ini menjadi perhatian bagi ratusan calon PPPK Paruh Waktu yang sebelumnya telah dijadwalkan menerima SK secara langsung pada hari yang sama. (rizky/tim)

Tinggalkan Balasan

Tutup