Whistleblower Pencurian TBS di PTPN 4 Gunung Pamela Di-PHK, LSM Soroti Dugaan Permainan Internal
Serdang Bedagai — Pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap Pardomuan Zebfri Panjaitan, petugas pengamanan Kebun Gunung Pamela PTPN 4 Regional 1, menuai kritik tajam dari berbagai kalangan. Zebfri, yang melaporkan temuan 7 tros Tandan Buah Segar (TBS) hasil panen liar pada Minggu (12/11/2025), justru diberhentikan, sementara pihak yang diduga terlibat dalam penggelapan tidak tersentuh tindakan hukum maupun sanksi perusahaan.
Kasus bermula saat Zebfri melakukan patroli rutin di Afdeling 5 Kebun Sayur dan menemukan 7 tros TBS mencurigakan. Ia kemudian menghubungi rekannya, Suanto, untuk melaporkan temuan tersebut. Namun Suanto justru meminta agar 5 tros dijual dan hanya 2 tros dilaporkan kepada atasan. Ketika Zebfri menolak dan tetap berupaya melaporkan, ia justru dilaporkan oleh Suanto sebagai pelaku penggelapan.
Dalam pemeriksaan BAP oleh Papam dan APK, Zebfri mengaku mendapat tekanan. Ia dibentak, tidak diperbolehkan membaca berita acara, dan dipaksa menandatanganinya. BAP inilah yang belakangan dijadikan dasar PHK. Ia juga menilai proses bipartit yang dilakukan tanpa kehadirannya janggal, terlebih ia tidak pernah memberikan kuasa. Hingga kini, salinan resmi surat PHK pun belum ia terima.
Zebfri kemudian membawa kasus ini ke Dinas Ketenagakerjaan Serdang Bedagai. Namun mediasi tripartit pertama belum membuahkan hasil karena pihak manajemen dinilai mengabaikan sanggahannya.
Ketua DPD LSM BIN Sumut, Abdi Muharram Rambe, dan Ketua DPC LSM Gempur Sergai, Aliakim HS, mengecam keras PHK terhadap whistleblower, yang mereka nilai mengindikasikan dugaan keterlibatan orang dalam serta upaya membungkam pengungkapan pencurian di Kebun Gunung Pamela. Mereka mendesak Direktur Utama PTPN 4 (Palmco), Jatmiko Krisna Santoso, untuk mengevaluasi Manajer dan APK Kebun Gunung Pamela, minimal melalui mutasi jabatan.
Kedua LSM juga meminta agar Zebfri dipekerjakan kembali demi keadilan dan untuk membuka dugaan praktik kejahatan terorganisir di lingkungan perkebunan. Jika tuntutan tersebut tidak digubris, mereka siap menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kebun Gunung Pamela serta Kantor Direksi PTPN 4 Regional 1. (tim)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.






