GMBI Desak DPRD Banyuwangi Turun Tangan Terkait Masalah Peredaran Miras Ilegal dan Pelanggaran Perizinan
BANYUWANGI – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Banyuwangi menggelar audiensi bersama jajaran DPRD Kabupaten Banyuwangi, Senin (21/7/2025). Dalam forum tersebut, GMBI menyuarakan kekhawatiran atas maraknya peredaran minuman keras (miras) ilegal dan lemahnya penegakan aturan perizinan usaha di wilayah setempat.
Audiensi dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Michael Edi Hartanto, didampingi anggota Komisi IV yakni Emi Wahyuni Dwi Lestari, Yuliawan Bambang Sukiyanto, Ricco Antar Budaya, dan Suwito.
Ketua GMBI Banyuwangi, Subandi, menyampaikan bahwa pihaknya mendapati banyak toko kelontong dan tempat hiburan malam yang secara terbuka menjual minuman keras tanpa izin. Selain itu, ia juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap penggunaan frekuensi radio komunikasi ilegal serta keluhan terkait pelanggaran pada aturan penggunaan tanaman janur dalam kegiatan masyarakat.
“Kami melihat peredaran minuman keras ilegal di toko-toko dan tempat hiburan malam sangat meresahkan. Bahkan beberapa usaha berada dekat masjid dan sekolah. Ini jelas mengganggu kenyamanan dan moral lingkungan,” ungkap Subandi dalam Audiensi di DPRD Banyuwangi tersebut.
Subandi juga menuding bahwa aparat dan pemerintah daerah seakan menutup mata terhadap praktik-praktik pelanggaran tersebut.
“Kalau kondisi ini terus dibiarkan, kami khawatir akan merusak generasi muda. Kenapa seolah aparat dan pemerintah diam? Ini harus segera ditindak,” tambahnya.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi IV, Suwito, menyatakan dukungan penuh terhadap aspirasi masyarakat. Ia menegaskan bahwa DPRD akan segera menyampaikan temuan tersebut kepada dinas terkait untuk ditindaklanjuti secara konkret.
“Kami akan kawal persoalan ini dan tidak akan mundur selangkah pun demi generasi muda Banyuwangi. Peredaran miras ilegal harus ditindak tegas,” tegas Suwito.
Senada dengan itu, pimpinan audiensi, Michael Edi Hartanto, menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti laporan GMBI dengan mengkomunikasikan langsung ke instansi penegak hukum dan lembaga pemerintah yang berwenang.
Audiensi ini menandai meningkatnya perhatian publik terhadap masalah peredaran miras ilegal dan pelanggaran perizinan usaha di Banyuwangi. GMBI berharap agar langkah nyata segera diambil demi menjaga ketertiban serta keamanan lingkungan, terutama bagi kalangan remaja dan pelajar.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.