Jelang Aksi Damai, Posko Rakyat Menolak Kenaikan Tarif PBB 200% Ramai Dukungan Warga Banyuwangi
Banyuwangi. Jelang aksi damai, Posko Rakyat Menolak Kenaikan Tarif PBB 200% di Jalan A. Yani, Banyuwangi, semakin ramai dikunjungi warga yang datang memberikan dukungan hingga malam.
Gerakan aksi damai ini dipicu oleh keputusan pemerintah daerah dan DPRD yang menetapkan tarif tunggal 0,3% dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), menggantikan sistem tarif progresif sebelumnya.
Kebijakan tersebut diambil setelah rapat bersama eksekutif dan legislatif pada 6 Agustus 2025 di Gedung DPRD Banyuwangi. Dengan aturan baru ini, semua kategori nilai transaksi properti dikenakan tarif yang sama.
Sebelumnya, tarif PBB-P2 diberlakukan secara progresif: 0,1% untuk nilai transaksi hingga Rp1 miliar, 0,2% untuk transaksi Rp1 miliar–Rp5 miliar, dan 0,3% untuk transaksi di atas Rp5 miliar.
Menurut Koordinator Posko Penolakan, Muhammad Helmi Rosyadi, perubahan ini membuat beban pajak melonjak signifikan, terutama bagi kelompok menengah ke bawah.
“Sekilas tarif 0,3% terlihat kecil, tapi penghapusan tarif progresif membuat PBB naik hingga tiga kali lipat bagi sebagian warga. Ini bentuk ketidakadilan yang dilegalkan,” ujarnya.
Helmi menilai, meskipun Kemendagri memberi kewenangan kepala daerah mengatur tarif lebih rinci melalui peraturan bupati, penerapan single tarif justru menghilangkan perlindungan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Sementara itu, Pemkab Banyuwangi melalui Sekda Guntur Priambodo dan Kepala Bappeda Samsudin telah memberikan klarifikasi di sejumlah media bahwa pemerintah kabupaten Banyuwangi tidak menaikkan tarif pajak NJOP. Namun, warga di posko tetap menuntut agar kebijakan tersebut ditinjau ulang.
Hingga hari ini Selasa malam (12/8/2025), warga masih bertahan di posko sambil menyiapkan aksi penolakan yang akan digelar besok. Mereka berharap pemerintah mendengarkan aspirasi dan mencari solusi yang lebih adil. (//Fitron)


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.