Polres Mojokerto Ungkap Identitas dan Tangkap Pelaku Mutilasi Perempuan di Pacet

Polres Mojokerto Ungkap Identitas dan Tangkap Pelaku Mutilasi Perempuan di Pacet (Foto: detikcom)

Mojokerto – Polisi akhirnya mengungkap identitas korban mutilasi yang jasadnya ditemukan berserakan di semak-semak Dusun Pacet Selatan, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto. Korban diketahui bernama Tiara Angelina Saraswati (25), warga asal Lamongan yang sehari-hari tinggal di Surabaya.

Penemuan potongan tubuh ini pertama kali terjadi pada Sabtu (6/9/2025) sekitar pukul 10.30 WIB, ketika seorang warga yang sedang mencari rumput menemukan bagian tubuh manusia. Hasil penyisiran tim gabungan kemudian menemukan 65 potongan tubuh.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama, merinci 63 potongan berupa jaringan otot, lemak, kulit kepala, dan rambut dengan ukuran rata-rata 17 x 17 cm. Sementara dua potongan lainnya adalah telapak kaki kiri serta pergelangan tangan kanan. “Motifnya sakit hati,” ujarnya.

Identitas korban terungkap melalui data keluarga dan riwayat pendidikan. Tiara lahir di Pacitan pada 12 Agustus 2000, anak sulung dari dua bersaudara. Ia merupakan lulusan Universitas Trunojoyo Madura (UTM) jurusan Manajemen, lalu memilih tinggal dan bekerja di Surabaya.

Orang tua Tiara, Setiawan Darmadi dan istrinya, sehari-hari berjualan sempol di depan Masjid Agung Lamongan untuk menghidupi keluarga. Mereka membenarkan bahwa putrinya tinggal bersama pacarnya di Surabaya.

Polisi menyebut, pelaku mutilasi adalah Alvi Maulana, pria yang juga lulusan UTM jurusan Informatika sekaligus kekasih korban. Keduanya menjalin hubungan asmara selama sekitar lima tahun. Saat ini Alvi bekerja sebagai driver ojek online.

Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto, menjelaskan peristiwa keji itu terjadi pada Minggu, 31 Agustus 2025 sekitar pukul 02.00 WIB. Pelaku menunggu sekitar satu jam sebelum mengeksekusi korban setelah pintu rumah terbuka.

“Motif pelaku berawal dari hubungan asmara yang tidak sah, ditambah tekanan ekonomi serta rasa kesal berlebihan hingga akhirnya memicu pembunuhan dan mutilasi,” jelas Kapolres.

Dalam konferensi pers, Alvi mengaku memendam amarah cukup lama terhadap korban. “Pemicunya waktu itu saya dikunci dari dalam rumah. Ada masalah lain juga. Memang saya temperamen,” ungkap pelaku.

Saat ini, pelaku telah ditangkap dan ditahan oleh Polres Mojokerto menunggu proses hukum lebih lanjut

Tinggalkan Balasan

Tutup