Kasat Narkoba Polres Batubara Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Dikabarkan Tempuh Jalur Damai
MEDAN – Kasat Narkoba Polres Batubara, AKP Ramses Panjaitan, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang pegawai harian lepas (PHL) di kantornya. Korban, A alias P (23), warga Batubara, kini trauma dan sudah tiga pekan tak masuk kerja.
Informasi yang dihimpun wartawan, Rabu (17/9/2025), menyebutkan peristiwa itu terjadi sekitar tiga pekan lalu. Saat itu korban, yang sudah bekerja selama satu setengah tahun sebagai PHL di Satuan Reserse Narkoba Polres Batubara, diminta datang ke ruang kerja AKP Ramses Panjaitan untuk memotong kuku atasannya tersebut.
Korban tak kuasa menolak permintaan atasan. Namun saat proses berlangsung dan hanya mereka berdua di ruangan, diduga AKP Ramses mulai melakukan perbuatan tak senonoh dengan meraba bagian tubuh sensitif korban.
Merasa dilecehkan dan ketakutan, korban langsung meninggalkan kantor dan hingga kini tidak masuk kerja. Trauma mendalam disebut membuatnya menghindar dari lingkungan kantor.
Saat dikonfirmasi, AKP Ramses Panjaitan membantah keras tuduhan tersebut.
“Tidak benar, itu bohong. Itu informasi tidak benar,” ujar Ramses kepada wartawan, Rabu (17/9).
Namun, informasi lain yang beredar menyebutkan bahwa pihak AKP Ramses Panjaitan telah mengutus seorang perwira, Ipda J Simanjuntak, untuk menemui keluarga korban. Tujuannya diduga agar kasus ini tidak dibawa ke ranah hukum dan dapat diselesaikan secara internal atau kekeluargaan.
Sementara itu, Kapolres Batubara, AKBP Doli Nainggolan, hingga berita ini ditayangkan, belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang diajukan wartawan.
Publik kini menanti langkah tegas dari jajaran Polda Sumut, mengingat kasus ini menyangkut integritas dan etika seorang perwira Polri. Apalagi, korban merupakan tenaga kerja non-ASN yang berada dalam posisi rentan secara struktural. (rizky)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.