Rapat Paripurna DPRD Sumut Ricuh, Gubernur Dinilai Arogan dan Tidak Transparan Soal APBD 2025

MEDAN, – Rapat paripurna DPRD Sumatera Utara dengan agenda pengesahan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 berubah menjadi sorotan publik. Bukan karena capaian kebijakan, melainkan sikap Gubernur Sumut yang dinilai arogan, tidak transparan, dan terkesan kekanak-kanakan ketika menanggapi kritik dari wakil rakyat. 17 September 2025

Wakil Ketua Koalisi Pemerhati Indonesia Raya (KAPIR), Rahmad Situmorang, menyebut sikap gubernur jauh dari teladan seorang negarawan.

“Ketika dikritik soal pergeseran anggaran, bukannya memberi penjelasan yang logis, malah defensif dan kekanak-kanakan. Ini forum resmi rakyat, bukan panggung sandiwara,” tegas Rahmad.

Nada serupa juga disampaikan anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Gerindra. Syahrul Efendi Siregar menilai pemerintah provinsi tidak pernah terbuka soal pergeseran anggaran dari tahap pertama hingga ketujuh.

“Baru hari ini dijelaskan, setelah berkali-kali kami minta. Di mana transparansi itu? Ini bukan uang pribadi, melainkan uang rakyat,” ujarnya.

Salah satu sorotan besar adalah pergeseran anggaran hibah Rp41 miliar dari Biro Kesejahteraan Rakyat ke Universitas Sumatera Utara (USU). Menurut Rahmad, kebijakan ini tidak sejalan dengan kebutuhan masyarakat.

“Daripada hibah ke USU, seharusnya anggaran difokuskan pada koperasi, pertanian, pangan, dan panti sosial yang selaras dengan Asta Cita Presiden Prabowo,” katanya.

Dalam forum paripurna, Gubernur Sumut sempat menyinggung besarnya tunjangan perumahan DPRD. Sikap ini dianggap sebagai upaya mengalihkan isu dan tidak relevan dengan agenda rapat.

“Kalau ada temuan, silakan periksa sesuai aturan. Tapi jangan gunakan panggung paripurna untuk menyerang balik DPRD. Itu tidak elegan dan jauh dari sikap pemimpin yang bijak,” kata Rahmad.

Lima Catatan KAPIR untuk Gubernur Sumut

  1. OPD dan TAPD tidak pernah menjelaskan secara terbuka perubahan APBD 2025.
  2. Pergeseran anggaran dari tahap 1 hingga 7 dilakukan tanpa pemberitahuan resmi ke DPRD.
  3. Penjelasan baru disampaikan setelah ada tekanan dari DPRD.
  4. Gubernur dinilai enggan menjawab secara terbuka terkait anggaran.
  5. Sindiran soal tunjangan DPRD dianggap tidak pantas dan di luar konteks rapat.

KAPIR menegaskan akan terus mengawal pengesahan hingga pelaksanaan APBD Sumut 2025.

“Jika ada penyimpangan, kami akan buka! Kami tidak akan tunduk pada kekuasaan yang menyalahgunakan anggaran rakyat,” pungkas Rahmad. (rizky/tim)

Tinggalkan Balasan

Tutup