DPRD Banyuwangi Desak PT BSI Transparan Soal Dana CSR Puluhan Miliar

Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto

BANYUWANGI – Komisi III DPRD Banyuwangi bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Banyuwangi Corruption Watch (BCW) menggelar rapat dengar pendapat (hearing) terkait pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) milik PT Bumi Suksesindo (BSI), Kamis (30/10/2025).

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Michael Edy Hariyanto tersebut menyoroti belum adanya keterbukaan dari pihak BSI terkait besaran dan penggunaan dana CSR yang disebut mencapai puluhan miliar rupiah.

Belum Ada Laporan Terbuka dari BSI

Michael mengungkapkan bahwa DPRD telah meminta pihak BSI untuk menyampaikan laporan secara terbuka agar publik mengetahui arah pemanfaatan dana CSR tersebut.

“Waktu itu saya minta mereka transparan. Ada yang bilang Rp35 miliar, ada juga yang menyebut sampai Rp50 miliar. Tapi sampai sekarang belum jelas datanya,” ujar Michael kepada wartawan usai rapat.

Menurutnya, dewan sebelumnya telah memberikan tenggat waktu selama sepekan bagi perusahaan tambang emas tersebut untuk menyerahkan laporan resmi. Namun, hingga satu bulan berlalu, laporan tersebut tak kunjung diterima oleh DPRD.

“Kami ingin tahu dana sebesar itu digunakan untuk apa saja. Katanya untuk pembangunan jalan, tapi sampai sekarang belum ada penjelasan detail. Saya sempat marah karena tidak ada tindak lanjut,” tegasnya.

Desak Transparansi dan Akuntabilitas

Michael menilai, keterbukaan pihak perusahaan sangat penting agar masyarakat dapat mengetahui manfaat nyata dari program CSR yang dijalankan oleh BSI di wilayah Banyuwangi.

“Kami hanya ingin masyarakat tahu bahwa CSR ini benar-benar dirasakan. Tapi kalau datanya saja tidak jelas, bagaimana publik bisa menilai,” tambahnya.

Komisi III DPRD Banyuwangi pun diminta untuk menindaklanjuti hasil hearing tersebut dan memastikan perusahaan memenuhi komitmennya untuk bersikap transparan dan akuntabel terkait pengelolaan dana CSR.

PT Bumi Suksesindo (BSI) merupakan perusahaan tambang emas yang beroperasi di wilayah Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi. Selama ini perusahaan disebut telah menyalurkan dana CSR untuk pembangunan infrastruktur, kegiatan sosial, dan pemberdayaan masyarakat, namun besaran dan rincian pemanfaatannya belum dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat maupun lembaga legislatif daerah.

Tinggalkan Balasan

Tutup