Kuasa Hukum Korban Penganiayaan Datangi Bidpropam Polda Sumut, Soroti Penanganan Kasus yang Berlarut
Medan — Usop Suripto (49), warga Jalan Pukat Banting I, kembali mendatangi Bidpropam Polda Sumatera Utara pada Rabu (19/11/2025) untuk memenuhi panggilan pemeriksaan terkait pengaduan yang ia ajukan sejak 2024. Kehadirannya didampingi kuasa hukum, Marudut H. Gultom, bersama tim LBH Laskar Prabowo 08 Sumatera Utara.
Marudut menjelaskan bahwa pemeriksaan ini kembali menyoroti lambannya penanganan Laporan Polisi Nomor: LP/B/3478/XI/2022/SPKT/Polrestabes Medan. Sudah hampir tiga tahun laporan tersebut belum juga tuntas, meski penyidik telah beberapa kali berganti.
Kasus ini bermula dari penganiayaan brutal yang dialami Usop pada Agustus 2022. Ia diserang oleh tiga pelaku menggunakan senjata tajam hingga nyaris tewas. Meski bukti video penganiayaan dinilai jelas, proses hukum justru dinilai berjalan tidak konsisten.
Salah satu hal yang dipersoalkan adalah status buron salah satu pelaku, Vinson, yang telah ditetapkan sebagai DPO berdasarkan Surat Nomor: DPO/18/III/2023/Ditreskrimum. Namun lebih dari dua tahun berlalu, pelaku belum ditangkap dan bahkan disebut masih keluar-masuk Ditreskrimum Polda Sumut meski berstatus tersangka.
“Ini bukan sekadar kejanggalan. Ini indikasi perlakuan khusus dan dugaan konflik kepentingan,” tegas Marudut.
Karena ketiadaan kepastian hukum, pihaknya telah melayangkan pengaduan resmi ke Bidpropam Polda Sumut dan Divpropam Mabes Polri melalui SPSP2/251107000036/XI/2025/BAGYANDUAN dan SPSP2/251107000034/XI/2025/BAGYANDUAN. Namun hingga kini belum ada tindak lanjut dari kedua lembaga tersebut.
Marudut menyebut bahwa di bawah kepemimpinan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., Kasatreskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto, S.E., S.I.K., M.H., M.I.K., serta Kasubdit III Jatanras Kompol Jama Purba, penyelesaian perkara ini seharusnya dapat dilakukan dengan cepat dan tegas.
“Kami menuntut kepastian hukum. Penanganan laporan korban penganiayaan sadis dan penangkapan DPO bukan lagi pilihan, tetapi kewajiban. Dan ini sudah terlalu lama dibiarkan,” tegasnya. (tim)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.







