Babak Baru Korupsi MBG: Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Siap Bongkar Dalang Besar

Babak Baru Korupsi MBG: Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Siap Bongkar Dalang Besar

Plat Merah – Babak baru korupsi MBG, Sony Sonjaya ajukan justice collaborator, sebut siap bongkar dalang besar. Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) itu resmi mengajukan diri sebagai saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum. Langkah ini diambil untuk mengungkap tuntas dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret sejumlah tokoh penting.

Melalui kuasa hukumnya, Elza Syarief dan Krisna Murti, Sony Sonjaya menyatakan kesiapannya membongkar nama-nama besar yang diduga terlibat dalam praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dalam keterangan pers di Jakarta, Krisna Murti mengungkapkan bahwa kliennya telah menuangkan tekadnya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Kejaksaan Agung.

“Pak Sony menyatakan siap menjadi justice collaborator. Tekad ini sudah dituangkan dalam BAP di Kejaksaan,” ujar Krisna, Jumat (5/6/2026). Ia menambahkan bahwa Sony siap membuka nama-nama dari kalangan eksekutif dan legislatif yang diduga terlibat. “Menurut klien saya, yang jelas melibatkan tokoh-tokoh dari kalangan eksekutif dan legislatif. Klien saya siap buka semuanya,” tegasnya.

Sementara itu, Elza Syarief menyebutkan bahwa Sony telah menyebutkan sedikitnya 26 nama kepada penyidik. Data percakapan dan informasi pendukung tersimpan di telepon genggam milik Sony yang kini telah disita Kejagung. “Semua keterangannya sudah disampaikan. Ada chatting dan data-data yang tersimpan di handphone yang saat ini berada di tangan penyidik,” kata Elza, Sabtu (6/6/2026).

Babak baru korupsi MBG ini mencuat setelah Kejagung menetapkan tiga tersangka: mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung. Namun, Sony membantah terlibat langsung dalam jual beli titik SPPG dan mengaku hanya menjadi korban dari permainan oknum tertentu. Dengan status justice collaborator, ia berharap bisa membantu penyidik mengungkap dalang besar di balik skandal ini.

“Klien saya siap buka semuanya di pengadilan. Ini adalah itikad baik dari Pak Sony agar kasusnya transparan,” ujar Krisna. Ia juga mengonfirmasi bahwa surat permohonan justice collaborator akan segera dikirim secara resmi ke Kejagung.

Babak baru korupsi MBG, Sony Sonjaya ajukan justice collaborator, sebut siap bongkar dalang besar, menjadi sorotan publik karena program MBG adalah program strategis nasional untuk pemenuhan gizi masyarakat. Praktik jual beli titik SPPG dinilai sangat merugikan negara dan menghambat tujuan program.

Pengamat hukum pidana menilai langkah Sony sebagai JC bisa menjadi kunci pembongkaran kasus ini. Namun, mereka juga mengingatkan bahwa pengajuan JC harus memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam undang-undang, seperti bukan pelaku utama dan memberikan kesaksian yang signifikan.

Hingga berita ini diturunkan, Kejagung belum memberikan tanggapan resmi terkait pengajuan JC Sony. Namun, publik berharap kasus ini bisa segera terungkap dan para dalang besar yang disebut-sebut dapat diproses hukum. Babak baru korupsi MBG ini menjadi tonggak penting dalam pemberantasan korupsi di Indonesia, khususnya di sektor pangan dan gizi.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup