Bareskrim Tangkap DPO Yuwanky, Bandar dan Pemilik Planet Batam di Bandara Soetta

Bareskrim Tangkap DPO Yuwanky, Bandar dan Pemilik Planet Batam di Bandara Soetta

PlatMerah.com, Jakarta – Bareskrim Polri berhasil menangkap Yuwanky, yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus narkoba. Yuwanky merupakan bandar narkoba sekaligus pemilik HH Club Planet 3.0 Pub KTV di Batam, Kepulauan Riau. Penangkapan dilakukan di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta setelah Yuwanky mendarat dengan penerbangan dari Singapura pada Kamis (27/8).

Penangkapan dan Pemeriksaan

Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, menyampaikan bahwa Yuwanky kini telah dibawa ke kantor Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara penyidik Dit Tipid Narkoba Bareskrim dengan Divhubinter Polri dan Interpol yang sebelumnya memburu Yuwanky.

Peran Yuwanky dalam Kasus Narkoba

Yuwanky ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyediaan narkoba di tempat hiburan malam (THM) Planet Batam. Ia diduga menyediakan berbagai jenis narkotika bersama tersangka lain, Basri Lewaimang (50), yang telah ditangkap lebih dulu. Kepemilikan dan pengelolaan HH Club Planet 3.0 Pub KTV menjadikan Yuwanky sebagai bandar narkoba yang beroperasi di wilayah Batam.

Konteks dan Upaya Penegakan Hukum

Penangkapan ini menggambarkan upaya serius Bareskrim Polri dalam memberantas jaringan narkoba yang beroperasi di tempat hiburan malam dan lintas wilayah. Koordinasi dengan Interpol menunjukkan upaya penegakan hukum yang bersifat internasional, terutama dalam memburu pelaku yang mencoba melarikan diri ke luar negeri.

Dampak Penangkapan

  • Penangkapan Yuwanky diharapkan dapat mengurangi peredaran narkoba di Batam dan sekitarnya.
  • Menjadi peringatan bagi bandar narkoba lain bahwa aparat kepolisian aktif melakukan pengawasan dan tindakan tegas.
  • Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemerintah dalam memberantas kejahatan narkotika.

Dengan penangkapan ini, proses hukum terhadap Yuwanky akan terus berlanjut untuk memastikan pertanggungjawaban atas tindak pidana narkotika yang dilakukannya.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup