Profil Wisnu Hani Putranto, Kepala Lapas Cibinong yang Dicopot dan Miliki Harta Rp 3,1 Miliar

Profil Wisnu Hani Putranto, Kepala Lapas Cibinong yang Dicopot dan Miliki Harta Rp 3,1 Miliar

PlatMerah.com – Wisnu Hani Putranto, Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, resmi dicopot dari jabatannya oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan pada tahun 2026. Pencopotan ini terjadi setelah Ombudsman Republik Indonesia menemukan keberadaan hunian mewah di area Lapas Cibinong yang menjadi sorotan publik.

Profil Wisnu Hani Putranto

Lahir pada 3 Oktober 1984, Wisnu Hani Putranto telah berkarir di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sejak 2002. Ia menempuh pendidikan pemasyarakatan di Akademi Ilmu Pemasyarakatan (AKIP) atau Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan meraih gelar A.Md.IP. Wisnu kemudian melanjutkan pendidikan hingga memperoleh gelar Sarjana Hukum (S.H.) dan Magister Sains (M.Si.).

Sebelum menjabat sebagai Kepala Lapas Cibinong pada Oktober 2023, Wisnu pernah bertugas di berbagai posisi di bidang pemasyarakatan, termasuk di Lapas Kelas IIB Cilacap, Jawa Tengah. Ia menggantikan Usman Madjid sebagai Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong.

Penghargaan dan Prestasi di Lapas Cibinong

Di bawah kepemimpinan Wisnu, Lapas Cibinong menerima sejumlah penghargaan, antara lain:

  • Penghargaan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto pada April 2025 atas kontribusi dalam program pembinaan warga binaan.
  • Lencana Panca Warsa I dari Kwartir Cabang Kabupaten Bogor pada Agustus 2025 sebagai pengakuan atas dedikasi dalam kegiatan kepramukaan dan pembinaan pemuda.
  • Penghargaan dari Kepolisian Republik Indonesia pada Februari 2026 terkait sinergi dalam pengungkapan jaringan peredaran narkoba.

Pencopotan dan Penempatan Jabatan

Pencopotan Wisnu disertai dengan pemberhentian empat pejabat lain di Lapas Cibinong, yaitu Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kasi Binadik, Kasi Kamtib, dan Kepala Urusan Umum. Langkah ini diambil setelah temuan hunian mewah di area lapas yang diduga tidak sesuai dengan prosedur dan aturan.

Harta Kekayaan Wisnu Hani Putranto

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2025 yang disampaikan pada 28 Januari 2026, Wisnu tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 3.189.411.335. Laporan tersebut mencatat Wisnu sebagai Kuasa Pengguna Anggaran di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat.

Rincian kekayaan Wisnu meliputi:

  • Lima bidang tanah dan bangunan di kawasan Semarang, Jakarta Selatan, dan Depok senilai Rp 2.729.284.000.
  • Dua kendaraan, yakni Jeep SUV dan Toyota Hilux, dengan total nilai Rp 380.000.000.
  • Harta bergerak lainnya sebesar Rp 25.000.000.
  • Kas dan setara kas Rp 55.127.335.

Wisnu tercatat tidak memiliki utang.

Konsekuensi dan Implikasi

Pencopotan Wisnu dan pejabat terkait menunjukkan komitmen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam menjaga integritas dan transparansi di lingkungan pemasyarakatan. Temuan hunian mewah di area lapas menjadi perhatian serius yang berpotensi mempengaruhi citra dan kredibilitas institusi.

Peristiwa ini juga menjadi pengingat pentingnya pengawasan internal dan akuntabilitas pejabat publik dalam mengelola fasilitas negara dan aset terkait.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup