KAI Targetkan 1.404 Perlintasan Sebidang Ditutup pada 2027

KAI Targetkan 1.404 Perlintasan Sebidang Ditutup pada 2027

PlatMerah.com, Jakarta – PT Kereta Api Indonesia (KAI) menargetkan untuk menutup 1.404 perlintasan sebidang dan melengkapi seluruhnya dengan sistem pengamanan otomatis pada tahun 2027. Upaya ini bertujuan memperkuat keselamatan perjalanan kereta api di Indonesia.

Target Penutupan dan Pemasangan Sistem Pengamanan

Direktur Utama KAI, Bobby Rasyidin, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan identifikasi dan verifikasi terhadap 1.404 perlintasan sebidang yang menjadi sasaran penanganan. Penanganan dilakukan dengan menutup beberapa perlintasan dan memasang palang pintu otomatis sebagai sistem proteksi keselamatan.

Pada Oktober 2026, KAI menargetkan akan mengoperasikan 190 palang pintu otomatis dan menutup 372 perlintasan sebidang. Seluruh upaya ini mendapat dukungan penuh dari pemerintah sebagai bagian dari arahan Presiden untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan kereta api.

Alasan dan Pentingnya Penanganan Perlintasan Sebidang

Perlintasan sebidang merupakan titik pertemuan antara jalur kereta api dan jalan raya yang sering ditemui di berbagai wilayah, termasuk di Jakarta dan sekitarnya. Penanganan serius terhadap perlintasan ini sangat penting karena berpotensi menimbulkan kecelakaan jika tidak dilengkapi dengan sistem pengamanan yang memadai.

Dengan meningkatnya aktivitas transportasi kereta api, penguatan sistem keselamatan menjadi prioritas utama bagi KAI. Langkah penutupan dan pemasangan palang pintu otomatis diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan dan meningkatkan kenyamanan pengguna jalan serta penumpang kereta api.

Aktivitas Tinggi di Stasiun Manggarai

Bobby juga menjelaskan tingginya aktivitas transportasi di Stasiun Manggarai, yang melayani sekitar 200 ribu hingga 250 ribu penumpang setiap hari. Stasiun ini menjadi hub integrasi transportasi utama di Jakarta, menghubungkan KRL, kereta bandara, LRT Jakarta, dan BRT Jakarta dengan lebih dari 750 perjalanan kereta api per hari.

Dengan volume perjalanan yang tinggi tersebut, peningkatan keselamatan di jalur kereta api dan perlintasan sebidang menjadi sangat krusial untuk mencegah kecelakaan dan memastikan kelancaran operasional transportasi.

Peran Pemerintah dan Komitmen KAI

Penanganan perlintasan sebidang ini merupakan bagian dari komitmen KAI untuk mendukung kebijakan keselamatan nasional dan arahan pemerintah. Penyediaan palang pintu otomatis dan penutupan perlintasan yang tidak aman merupakan langkah strategis dalam mengurangi potensi kecelakaan di area perlintasan kereta api.

Dengan target yang sudah jelas dan dukungan pemerintah, KAI optimistis mampu menyelesaikan program ini tepat waktu, yaitu pada tahun 2027, sehingga keselamatan perjalanan kereta api di Indonesia dapat semakin terjamin.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup