Ditjenpas Klarifikasi Fasilitas Mirip Apartemen di Lapas Cibinong yang Bisa Dipakai Napi Asimilasi
PlatMerah.com, Cibinong – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) melalui Kanwil Ditjenpas Jawa Barat memberikan klarifikasi terkait temuan fasilitas berwujud bangunan mirip apartemen di Lapas Kelas IIA Cibinong yang sebelumnya diungkap oleh Ombudsman RI. Kepala Kanwil Ditjenpas Jabar, Yudi Suseno, menjelaskan bahwa bangunan tersebut merupakan rumah dinas jabatan resmi yang diperuntukkan bagi pejabat lapas dan juga bisa dimanfaatkan oleh narapidana yang mengikuti program asimilasi.
Fasilitas Rumah Dinas di Lapas Cibinong
Yudi Suseno menerangkan, lokasi yang dikunjungi oleh tim Ombudsman merupakan beberapa rumah dinas jabatan seperti rumah dinas kepala lapas (Kalapas), rumah kepala seksi (kasi), serta rumah asimilasi. Kawasan ini memang menjadi bagian dari Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) yang berfungsi sebagai pendukung kegiatan pembinaan warga binaan.
Menurut Yudi, narapidana yang mengikuti program asimilasi memiliki kesempatan untuk beraktivitas di kawasan tersebut mulai pagi hingga sore hari. Mereka juga dapat menggunakan rumah singgah yang disediakan sebagai tempat beristirahat.
Penggunaan Fasilitas oleh Napi Program Asimilasi
Fasilitas rumah dinas yang ada di kawasan SAE tidak hanya diperuntukkan bagi pejabat lapas tetapi juga dipakai oleh warga binaan yang menjalani asimilasi. Hal ini bertujuan untuk mendukung proses pembinaan dan reintegrasi sosial narapidana ke masyarakat.
Pendalaman dan Penanganan Isu
Meski demikian, Ditjenpas masih melakukan pendalaman terkait penggunaan fasilitas tersebut agar tidak menyimpang dari Surat Keputusan (SK) peruntukan awal. Tim gabungan dari Ditjenpas pusat dan Kanwil Jabar telah diterjunkan sejak 23 September malam untuk mengusut kebenaran berbagai isu yang beredar, termasuk dugaan komersialisasi rumah dinas kepada narapidana, temuan minuman beralkohol, serta isu pungutan liar sebesar Rp 150 ribu per minggu.
Yudi menegaskan, apabila ditemukan penyimpangan, pihaknya berkomitmen untuk melakukan pemeriksaan secara proporsional dan mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Konteks dan Pentingnya Klarifikasi
Klarifikasi ini penting untuk memberikan gambaran yang akurat mengenai kondisi di Lapas Cibinong sekaligus menangkal informasi yang belum tentu benar terkait fasilitas tersebut. Program asimilasi merupakan bagian dari upaya pembinaan yang bertujuan mempersiapkan narapidana agar dapat kembali beradaptasi dengan lingkungan sosial secara baik setelah menjalani masa pidana.
Dengan pengawasan yang ketat dan transparansi, diharapkan program serta fasilitas yang ada dapat berjalan sesuai aturan dan memberi manfaat maksimal bagi warga binaan.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.











