Polisi Tangkap Buronan Judol Franki Purkarsa di Thailand, Dipulangkan ke RI
PlatMerah.com – Kepolisian Republik Indonesia berhasil menangkap buronan kasus judi online, Franki Purkarsa, yang sebelumnya melarikan diri ke Thailand. Franki kini telah dipulangkan dan menjalani penahanan di Bareskrim Polri untuk proses hukum lebih lanjut.
Penangkapan dan Penahanan Franki Purkarsa
Penangkapan Franki Purkarsa dikonfirmasi oleh Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Pol Untung Widyatmoko. Ia menyatakan bahwa Franki saat ini telah resmi ditahan di Bareskrim Polri setelah penangkapan di Thailand.
“Sudah dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan di Bareskrim Polri,” ujar Untung saat dikonfirmasi pada Sabtu, 26 September 2026.
Latar Belakang Kasus
Franki Purkarsa merupakan buronan dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus pengelolaan dan operasional sejumlah situs perjudian online internasional. Situs-situs tersebut menyediakan berbagai jenis permainan seperti slot, kasino online, dan taruhan olahraga, termasuk judi bola.
Sebelum penangkapan Franki, pihak kepolisian telah mengamankan lima tersangka lainnya pada pertengahan Juli 2026. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa para tersangka menyediakan perusahaan cangkang serta rekening bank yang digunakan sebagai tempat menampung transaksi dana deposit judi online.
Upaya Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Kejahatan Transnasional
Irjen Pol Untung Widyatmoko menegaskan bahwa Polri akan terus mengejar para pelaku kejahatan asal Indonesia yang melarikan diri ke luar negeri. Penangkapan Franki di Thailand menjadi bukti keseriusan Polri dalam melakukan penegakan hukum terhadap kejahatan lintas negara.
Penindakan ini merupakan bagian dari upaya menyelesaikan kasus perjudian online yang kerap merugikan masyarakat dan negara secara ekonomi maupun sosial.
Konsekuensi Hukum dan Dampak Penangkapan
Dengan ditahannya Franki Purkarsa, diharapkan proses hukum terhadap pelaku kasus judi online dapat berjalan dengan lancar dan memberikan efek jera kepada pelaku lainnya.
Penangkapan ini juga diharapkan dapat memperkuat kerja sama internasional antara Indonesia dan negara lain dalam memberantas kejahatan transnasional, khususnya yang berkaitan dengan perjudian ilegal.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.











