Pria di Jambi Tega Aniaya Istri dan Anak hingga Trauma, Polisi Buru Pelaku

Pria di Jambi Tega Aniaya Istri dan Anak hingga Trauma, Polisi Buru Pelaku

PlatMerah.com, Jambi – Seorang pria di Kota Jambi diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istri dan dua anaknya hingga menyebabkan trauma berat. Peristiwa ini mencuat setelah korban menghubungi layanan darurat dan unggahan di media sosial yang memperlihatkan kekerasan fisik berat yang dialami korban.

Fakta Utama Kasus Kekerasan

Dugaan kekerasan dalam rumah tangga ini terungkap setelah akun Instagram amy.auditha membagikan kisah kakaknya, CF, yang menjadi korban. Korban mengalami tindakan kekerasan fisik berat, termasuk diinjak-injak dan percobaan pembunuhan dengan menggunakan gunting oleh suaminya. Selain itu, dua anak korban juga mengalami trauma berat karena diancam dan dikejar oleh pelaku saat kejadian berlangsung.

Kasat Reskrim Polresta Jambi, AKP Husni Abda, menyatakan bahwa polisi segera merespons laporan korban yang menghubungi layanan darurat 110 pada hari kejadian. Tim Pamapta Polresta Jambi langsung mendatangi lokasi, namun pelaku sudah melarikan diri saat petugas tiba. Petugas kemudian mengarahkan korban untuk menjalani visum di rumah sakit sebelum membuat laporan resmi di Polresta Jambi.

Penanganan dan Upaya Pemulihan Korban

Kasus ini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Jambi. Saat ini, tim lapangan masih melakukan pengejaran terhadap pelaku untuk proses hukum selanjutnya. Selain itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Jambi turut memberikan intervensi kepada korban.

Kepala DPMPPA Kota Jambi, Noverentiwi Dewanti, memastikan bahwa pihaknya telah mengirimkan tim pendamping untuk membantu pemulihan mental korban. Korban saat ini sedang menjalani penanganan psikologis bersama psikolog guna mengatasi trauma yang dialami.

Konteks dan Pentingnya Perlindungan KDRT

Kekerasan dalam rumah tangga merupakan masalah serius yang berdampak pada kesehatan fisik dan mental korban, terutama anak-anak yang terlibat. Penanganan yang cepat dan komprehensif sangat penting untuk melindungi korban dan memastikan pelaku mendapat tindakan hukum yang tepat.

Peran aparat kepolisian dan lembaga terkait seperti DPMPPA menjadi krusial dalam memberikan perlindungan dan pemulihan bagi korban KDRT. Kasus di Jambi ini menjadi pengingat pentingnya kesadaran masyarakat dan penegakan hukum terhadap kekerasan dalam rumah tangga demi menjamin keamanan dan kesejahteraan keluarga.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup