Permudah Investasi, 470 Layanan Kementerian Hukum Beralih ke Digital

Permudah Investasi, 470 Layanan Kementerian Hukum Beralih ke Digital

PlatMerah.com – Kementerian Hukum memastikan transformasi digital untuk mempercepat dan mempermudah layanan bagi dunia usaha, sebagai bagian dari komitmen pemerintah meningkatkan kepastian hukum investasi. Mulai September 2026, sebanyak 470 layanan di Kementerian Hukum akan hanya dapat diakses secara digital.

Transformasi Digital Layanan Kementerian Hukum

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan dalam dialog bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) di Makassar, Sulawesi Selatan, bahwa langkah digitalisasi ini bertujuan mendukung iklim investasi dan mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan layanan yang lebih mudah dan cepat secara digital, diharapkan dunia usaha dapat memperoleh kemudahan dalam proses hukum yang selama ini menjadi salah satu faktor penghambat investasi.

Deregulasi untuk Meningkatkan Daya Saing Industri

Selain digitalisasi, pemerintah juga berkomitmen melakukan deregulasi terhadap aturan-aturan yang dinilai menghambat investasi. Supratman menegaskan bahwa semua peraturan yang menjadi hambatan akan dikaji ulang dan disederhanakan untuk meningkatkan daya saing industri nasional. Pendekatan ini diharapkan dapat menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif dan efisien.

Penghapusan Biaya untuk Laporan Tahunan Perseroan Terbatas

Dalam upaya meringankan beban dunia usaha, pemerintah juga menetapkan bahwa pemberitahuan persetujuan atas laporan tahunan perseroan terbatas tidak akan dikenakan biaya hingga 31 Desember 2026. Kebijakan ini merupakan bagian dari insentif untuk mendukung pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban administratif secara lebih mudah dan tanpa biaya tambahan.

Peran Hukum sebagai Pendorong Investasi

Menteri Hukum menegaskan bahwa hukum harus berperan sebagai pendorong investasi dan bukan menjadi hambatan. Dengan digitalisasi layanan dan deregulasi, diharapkan dapat memutus mata rantai biaya tinggi yang selama ini terjadi akibat proses hukum yang rumit dan berbelit. Langkah ini sejalan dengan visi pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto untuk menciptakan kepastian hukum yang mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Dialog dengan APINDO dan Dampaknya bagi Dunia Usaha

Dialog yang berlangsung di Makassar ini juga menegaskan sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha melalui APINDO. Kolaborasi ini penting untuk memastikan kebijakan yang diambil sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan dapat memberikan manfaat maksimal dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup