Menhaj Minta Arahan Prabowo Soal Potensi Kenaikan Biaya Haji 2027

Menhaj Minta Arahan Prabowo Soal Potensi Kenaikan Biaya Haji 2027

PlatMerah.com, Jakarta – Menteri Haji dan Umroh Mochamad Irfan Yusuf bersama Wakil Menteri Haji dan Umroh Dahnil Anzar Simanjuntak menghadap Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta untuk membahas Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2027 yang berpotensi naik.

Potensi Kenaikan Biaya Haji 2027

Gus Irfan menyampaikan bahwa total biaya penyelenggaraan ibadah haji pada 2027 kemungkinan mengalami kenaikan, salah satu penyebab utama adalah lonjakan harga avtur yang signifikan. Meskipun demikian, Kementerian Haji dan Umroh berupaya agar kenaikan biaya tidak terlalu membebani para jemaah haji.

“Kalau biaya penyelenggaraan, biaya totalnya insyaallah pasti naik, karena dari segi avtur pun sudah luar biasa kenaikannya,” kata Gus Irfan usai pertemuan di Kompleks Istana Kepresidenan.

Ketika ditanya apakah biaya yang dibayarkan jemaah juga akan naik, Gus Irfan mengonfirmasi kemungkinan tersebut dengan menyatakan, “Kemungkinan naik bisa.” Namun, ia belum mengungkap besaran kenaikan yang akan diusulkan karena masih dalam tahap pembahasan bersama DPR.

Pembahasan Bersama DPR dan Arahan Presiden

Diskusi mengenai BPIH 2027 telah berlangsung selama hampir satu bulan antara Panitia Kerja (Panja) DPR dan pemerintah. Gus Irfan juga meminta arahan langsung dari Presiden Prabowo untuk mencari solusi agar kenaikan biaya tidak terlalu memberatkan jemaah.

Presiden sebelumnya sempat meminta agar biaya haji bisa diturunkan, namun permintaan itu disampaikan sebelum munculnya situasi geopolitik yang tidak stabil di Timur Tengah yang turut memengaruhi biaya penyelenggaraan haji.

Revisi Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji

Selain membahas BPIH, pertemuan di Istana juga membicarakan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. UU ini menjadi dasar hukum pembentukan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), yang mengelola dana haji secara independen mulai dari penerimaan, pengembangan, pengeluaran, hingga pertanggungjawaban keuangan.

Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak menambahkan bahwa dua agenda utama yang dilaporkan kepada Presiden adalah biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2027 dan rekonstruksi tata kelola keuangan haji, termasuk persiapan Panja terkait revisi UU tersebut.

Konteks dan Pentingnya Pembahasan

Kenaikan biaya haji menjadi perhatian penting mengingat biaya avtur yang melonjak dan situasi geopolitik yang bergejolak di Timur Tengah dapat berdampak langsung pada pelaksanaan ibadah haji. Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umroh berupaya menjaga agar kenaikan ini tidak memberatkan jemaah, sekaligus memastikan pengelolaan dana haji tetap transparan dan sesuai regulasi yang berlaku.

Proses pembahasan yang melibatkan DPR menunjukkan komitmen pemerintah untuk mencari solusi terbaik dan mendapatkan arahan dari Presiden guna melanjutkan pengelolaan haji yang efektif dan efisien.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup