Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, 3 Tersangka Diamankan
Jakarta, – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar judi online internasional yang beroperasi melalui sejumlah situs populer. Tiga orang tersangka berinisial AF, BI, dan MR diamankan pada Rabu (20/8/2025) dini hari di wilayah Jakarta Utara.
Ketiga tersangka diketahui berperan sebagai admin customer service (CS) serta leader operator/marketing dari situs judi online Slotbola88, Inibet77, dan Rajaspin. Situs-situs tersebut melayani pemain dari berbagai negara, termasuk Indonesia.
Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus sebelumnya. Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda D.I. Yogyakarta menangkap lima tersangka pemain judi online pada 10 Juli 2025. Dari penelusuran digital, penyidik menemukan keterkaitan langsung antara para pemain dengan jaringan operator yang dikelola oleh AF, BI, dan MR.
“Penangkapan ini adalah bagian dari komitmen Polri dalam memberantas kejahatan siber, khususnya judi online yang telah menjadi ancaman nyata di tengah masyarakat,” kata Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Agung Prakoso 25 Agustus 2025.
Ketiga tersangka kini mendekam di Rumah Tahanan Bareskrim Polri sejak 21 Agustus 2025. Mereka dijerat dengan pasal berlapis, yakni:
- Pasal 45 Ayat 3 Jo Pasal 27 Ayat 2 UU ITE
- Pasal 82 dan Pasal 85 UU Transfer Dana
- Pasal 303 KUHP tentang Perjudian
- Pasal 3, 4, dan 5 UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
Jika terbukti bersalah, para tersangka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Pihak Dittipidsiber Bareskrim Polri menyampaikan, keterangan lebih lengkap mengenai pengungkapan jaringan ini akan dipaparkan dalam konferensi pers resmi di Bareskrim Polri dalam waktu dekat.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.