SMPN 2 Kalipuro Gelar Sosialisasi Pencegahan Narkoba Bersama YAN-LPSS dan RKBK
BANYUWANGI – SMP Negeri 2 Kalipuro melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan narkoba dan deteksi dini penyalahgunaan NAPZA pada Senin (8/9/2025). Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara sekolah, Yayasan Anti Narkoba Lapor Pulih Sehat Sejahtera (YAN-LPSS) Banyuwangi, Rumah Kebangsaan Basecamp Karangrejo (RKBK), dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi.
Acara yang diadakan di halaman sekolah tersebut diikuti oleh kepala sekolah, guru, dan ratusan siswa. Tiga narasumber dari YAN-LPSS membawakan materi penting terkait narkoba, yakni aspek hukum oleh Hakim Said, bahaya narkoba oleh Hermin Dwi Susanti, serta rehabilitasi narkoba oleh Rudi Purwantoro.
Kepala SMPN 2 Kalipuro, Bowo Pranoto, menegaskan bahwa sinergi antara sekolah dan lembaga terkait sangat diperlukan untuk melindungi generasi muda dari penyalahgunaan narkoba. “Fokus kami adalah mengarahkan anak-anak pada prestasi, bukan hal-hal yang dapat menghancurkan masa depan mereka,” ujarnya.
Sementara itu, Hakim Said menyampaikan bahwa pemberantasan narkoba berlandaskan aturan hukum yang ketat, termasuk Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang menekankan pentingnya rehabilitasi.
Kegiatan ini diharapkan memicu sekolah-sekolah lain di Banyuwangi untuk memperkuat program P4GN demi mendukung visi Banyuwangi Bersinar yang bebas narkoba. (tim//)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.