SMPN 2 Kalipuro Gelar Sosialisasi Pencegahan Narkoba Bersama YAN-LPSS dan RKBK

SMPN 2 Kalipuro Gelar Sosialisasi Pencegahan Narkoba

BANYUWANGI – SMP Negeri 2 Kalipuro melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan narkoba dan deteksi dini penyalahgunaan NAPZA pada Senin (8/9/2025). Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara sekolah, Yayasan Anti Narkoba Lapor Pulih Sehat Sejahtera (YAN-LPSS) Banyuwangi, Rumah Kebangsaan Basecamp Karangrejo (RKBK), dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi.

Baca juga:

Acara yang diadakan di halaman sekolah tersebut diikuti oleh kepala sekolah, guru, dan ratusan siswa. Tiga narasumber dari YAN-LPSS membawakan materi penting terkait narkoba, yakni aspek hukum oleh Hakim Said, bahaya narkoba oleh Hermin Dwi Susanti, serta rehabilitasi narkoba oleh Rudi Purwantoro.

Kepala SMPN 2 Kalipuro, Bowo Pranoto, menegaskan bahwa sinergi antara sekolah dan lembaga terkait sangat diperlukan untuk melindungi generasi muda dari penyalahgunaan narkoba. “Fokus kami adalah mengarahkan anak-anak pada prestasi, bukan hal-hal yang dapat menghancurkan masa depan mereka,” ujarnya.

Sementara itu, Hakim Said menyampaikan bahwa pemberantasan narkoba berlandaskan aturan hukum yang ketat, termasuk Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang menekankan pentingnya rehabilitasi.

Baca juga:

Kegiatan ini diharapkan memicu sekolah-sekolah lain di Banyuwangi untuk memperkuat program P4GN demi mendukung visi Banyuwangi Bersinar yang bebas narkoba. (tim//)

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Baca juga:

Tinggalkan Balasan

Tutup