Karutan Depok Akui Ada Pesta Disko di Rutan, 2 Petugas Diduga Terlibat
PlatMerah.com, Depok – Kepala Rutan Kelas I Depok, Ario Galih Maduseno, mengakui adanya pesta disko yang terjadi di dalam rutan pada malam Minggu, 4 Oktober 2026. Pengakuan tersebut disampaikan setelah pihak rutan melakukan pemeriksaan internal terkait viralnya sebuah video yang menampilkan dugaan pesta disko dan penggunaan narkoba di dalam Rutan Depok.
Pengakuan dan Hasil Pemeriksaan Internal
Ario menyatakan bahwa video yang beredar di media sosial itu memang benar terjadi di Rutan Depok. Kamar yang terlihat dalam video tersebut dihuni oleh 22 warga binaan, dan tiga sampai empat di antaranya kini tengah didalami keterlibatannya dalam pesta tersebut.
Lebih lanjut, pihak rutan juga mendalami dugaan keterlibatan dua pegawai, yaitu petugas satuan pengamanan dan staf pembinaan, yang diduga memfasilitasi masuknya barang-barang terlarang ke dalam rutan. Ario mengonfirmasi bahwa kedua pegawai tersebut sedang dalam proses penanganan hukum.
Kendala Pengawasan dan Upaya Peningkatan Keamanan
Ario menjelaskan bahwa pengawasan di Rutan Depok menghadapi kendala keterbatasan sumber daya manusia. Setiap shift hanya diisi sekitar 10 petugas untuk mengawasi 1.279 penghuni, sehingga rasio pengawasan sangat minim.
Sejak menjabat sebagai Karutan Depok sekitar satu bulan lalu, Ario mengaku telah melakukan berbagai upaya memperkuat pengawasan, termasuk razia rutin dan insidental, serta menggandeng aparat eksternal seperti Kodim, Polres, Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK), dan Brimob untuk membantu pengawasan.
Razia Sebelumnya dan Dugaan Masuknya Barang Terlarang
Kasus pesta disko ini menjadi sorotan karena sebelumnya Rutan Depok menggelar razia gabungan pada 23 September 2026 yang diklaim tidak menemukan telepon seluler maupun narkoba. Namun, sekitar 10 hari setelah razia, video pesta disko yang memperlihatkan penggunaan telepon seluler dan lampu disko beredar.
Ario menegaskan bahwa razia yang dilakukan sudah menyeluruh dan tidak ada barang-barang yang disembunyikan pada saat itu. Ia menduga barang-barang terlarang tersebut masuk ke dalam rutan setelah razia dengan bantuan oknum petugas.
Koordinasi dan Penanganan Kasus
Pihak rutan telah melaporkan kasus ini kepada kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut dan berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat serta Ditjenpas pusat untuk melakukan pemeriksaan gabungan.
Ario juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kejadian tersebut dan berkomitmen untuk melakukan pembenahan serta transparansi dalam penanganan kasus ini.
Fakta Pendukung
- Video yang viral memperlihatkan sejumlah warga binaan berjoget dengan lampu kelap-kelip seperti diskotek di dalam kamar rutan.
- Dua pegawai rutan diduga memfasilitasi masuknya barang terlarang seperti telepon seluler dan narkoba.
- Rutan Depok memiliki rasio pengawas yang sangat rendah, yaitu 10 petugas untuk 1.279 penghuni per shift.
- Upaya pengawasan diperkuat dengan razia rutin dan kerjasama dengan aparat eksternal.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.













