Sahroni Ungkap Kopilot Malaysia Airlines Diduga Bagian dari Sindikat Narkoba Profesional

Sahroni Ungkap Kopilot Malaysia Airlines Diduga Bagian dari Sindikat Narkoba Profesional

PlatMerah.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta Polri mengusut tuntas kasus penyelundupan narkotika yang melibatkan kopilot Malaysia Airlines, Mohd Saufi bin Othman, yang ditangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Penangkapan Kopilot Malaysia Airlines

Mohd Saufi bin Othman, 39 tahun, ditangkap petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta setelah tiba dari Kuala Lumpur, Malaysia. Dari koper yang dibawanya, ditemukan sebanyak 70.114 butir narkotika golongan I jenis MDMA dengan berat sekitar 25 kilogram serta 4 gram sabu.

Indikasi Sindikat Narkoba Profesional

Menurut Ahmad Sahroni, besarnya jumlah barang bukti dan modus penyelundupan tersebut menunjukkan bahwa pelaku bukan bekerja sendiri, melainkan bagian dari jaringan narkoba profesional.

“Dengan modus dan kuantitas barang bukti sebanyak itu, bisa dipastikan penyelundupan narkoba ini merupakan sindikat yang profesional dan kemungkinan besar juga sudah beberapa kali melakukan aktivitas ini,” ujar Sahroni.

Kerja Sama Internasional Diperlukan

Sahroni menegaskan pentingnya kolaborasi antara Polri dengan kepolisian Malaysia untuk memburu dan mengusut jaringan di balik kasus penyelundupan ini. Kerja sama lintas negara dianggap krusial untuk mengungkap pemasok, pengatur distribusi, dan penerima barang haram tersebut di Indonesia.

“Sudah menjadi keharusan adanya kolaborasi antara Polri dan kepolisian Malaysia untuk mengusut tuntas kasus ini,” tambahnya.

Penegakan Hukum di Wilayah Indonesia

Meskipun kasus ini melibatkan warga negara asing, Sahroni menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan sesuai aturan yang berlaku di Indonesia tanpa adanya perlakuan khusus hanya karena pelaku adalah kru maskapai penerbangan internasional.

“Polri harus tegas dan saklek dalam memproses kasus ini. Walaupun ada kaitannya dengan negara tetangga, tapi kalau sudah terjadi di wilayah hukum Indonesia ya hukum Indonesia yang harus ditegakkan dengan lurus,” tegas Sahroni.

Harapan untuk Pengungkapan Jaringan Narkotika Internasional

Sahroni berharap aparat penegak hukum tidak hanya berhenti pada proses pidana terhadap tersangka, tetapi juga membongkar seluruh jaringan narkotika internasional yang memanfaatkan jalur penerbangan sebagai modus penyelundupan.

Pengungkapan kasus ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kerja sama antara Indonesia dan Malaysia dalam memerangi kejahatan narkotika lintas negara sekaligus mempersempit ruang gerak sindikat internasional.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup