Momen Haru Ibu Rumah Tangga Adukan Pelanggaran Notaris kepada Menkum

Momen Haru Ibu Rumah Tangga Adukan Pelanggaran Notaris kepada Menkum

PlatMerah.com – Suasana haru menyelimuti program PASTI Ada Solusi yang digelar Kementerian Hukum pada Jumat pagi, 17 September 2026. Seorang ibu rumah tangga bernama Julia Subintoro menangis saat mengadukan dugaan pelanggaran jabatan oleh seorang notaris langsung kepada Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas.

Keluhan dan Proses Pengaduan

Julia menyampaikan kebuntuannya terkait proses pemeriksaan terhadap notaris berinisial F. Majelis Pengawas Wilayah (MPW) Provinsi DKI Jakarta sebelumnya memutuskan bahwa notaris tersebut telah menjalankan jabatannya sesuai dengan Undang-Undang Jabatan Notaris. Tidak puas dengan putusan itu, Julia mengajukan upaya banding ke Majelis Pengawas Pusat (MPP).

Respons Menteri Hukum

Mendengar keluhan tersebut, Menkum Supratman menegaskan komitmen Kementerian Hukum untuk memproses setiap pengaduan masyarakat secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur. Ia menyatakan, “Kementerian Hukum berkomitmen memberikan kepastian hukum kepada seluruh pihak. Setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, dengan tetap menjunjung tinggi asas keadilan, transparansi, dan akuntabilitas.”

Kendala Administratif dalam Proses Banding

Proses pemeriksaan banding yang diajukan Julia masih tertunda karena kendala administratif. Berdasarkan Pasal 30 Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 15 Tahun 2020, pemeriksaan banding baru dapat dilakukan setelah seluruh berkas perkara dari MPW diterima lengkap oleh MPP. Berkas ini mencakup:

  • Laporan pengaduan
  • Berita acara pemeriksaan
  • Rekomendasi
  • Putusan
  • Memori banding dan kontra memori
  • Bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan

Hingga kini, MPP belum menerima kelengkapan berkas tersebut.

Tindak Lanjut Kementerian Hukum

Menindaklanjuti aduan ini, Supratman langsung menginstruksikan jajaran terkait untuk mempercepat koordinasi agar kelengkapan berkas segera terpenuhi dan proses administrasi dapat berjalan lancar. Ia menegaskan bahwa Kementerian Hukum terbuka terhadap aspirasi masyarakat dan akan memastikan seluruh proses berjalan sesuai koridor hukum agar hak semua pihak terlindungi.

Signifikansi Kasus

Kejadian ini menjadi sorotan penting terkait penegakan hukum dan akuntabilitas jabatan notaris di Indonesia. Respons cepat dan keterbukaan Kementerian Hukum diharapkan dapat memberikan kepercayaan kepada masyarakat bahwa setiap pengaduan akan ditindaklanjuti secara adil dan transparan.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup