Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim, Anwar Sadad dan Putranya Kompak Mangkir dari Panggilan KPK
PlatMerah.com – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Anwar Sadad, bersama putranya, Muhammad Haykal Ismail Sadad, tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019–2022.
Mangkir dari Panggilan KPK
Anwar Sadad yang telah berstatus tersangka tidak menghadiri pemeriksaan yang dijadwalkan pada hari Senin, 3 Agustus 2026. Sementara itu, putranya, Muhammad Haykal Ismail Sadad, yang diperiksa sebagai saksi juga tidak memenuhi panggilan pada Selasa, 4 Agustus 2026.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa penyidik akan mempertimbangkan pemanggilan ulang terhadap keduanya untuk melengkapi alat bukti dalam proses pengungkapan perkara.
Sita Aset Senilai Rp 8,1 Miliar
Dalam proses penyidikan, KPK telah menyita sejumlah aset milik Anwar Sadad yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi. Aset yang disita meliputi tiga unit tanah dan bangunan di Surabaya serta satu unit apartemen di Malang dengan total nilai mencapai Rp 8,1 miliar. Penyitaan aset ini dilakukan pada 8 Januari 2025.
Status Tersangka dan Perkembangan Kasus
Anwar Sadad telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan suap dana hibah Pokmas Jawa Timur. Penetapan ini berkaitan dengan perannya saat menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Jawa Timur. Meski demikian, hingga kini Anwar Sadad belum ditahan oleh KPK.
Kasus ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan suap dana hibah yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019–2022. KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka dalam pengembangan perkara ini, yang merupakan kelanjutan dari kasus yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua P. Simanjuntak.
Signifikansi Kasus
Kasus dugaan suap dana hibah ini menjadi perhatian publik karena melibatkan anggota legislatif yang memiliki pengaruh besar di Jawa Timur. Ketidakhadiran tersangka dan saksi dalam pemeriksaan menjadi tantangan bagi proses hukum yang sedang berjalan.
KPK terus berupaya mengusut tuntas perkara ini untuk menegakkan hukum dan memastikan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.












