Bareskrim Bongkar Jaringan KingGarden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
PlatMerah.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan pengedar ganja lintas daerah dengan modus penyamaran narkotika menggunakan paket tekstil. Total ganja yang disita mencapai 9,4 kilogram yang dikirim melalui jasa ekspedisi ke sejumlah kota di Indonesia.
Pengungkapan Modus Penyamaran Ganja
Jaringan ini dikendalikan melalui akun Instagram bernama KingGarden, yang menjadi media pemesanan ganja oleh para tersangka. Ganja disembunyikan dalam paket yang tampak berisi kain atau produk tekstil untuk mengelabui petugas jasa pengiriman. Brigjen Eko Hadi Santoso, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa modus operandi ini dilakukan agar pengiriman narkotika tidak terdeteksi.
Penemuan Paket Ganja di Pelabuhan Bakauheni
Pengungkapan bermula saat petugas memeriksa paket di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, dan menemukan 2 kilogram ganja yang dikirim dari Medan menuju Pasuruan dan Brebes. Pengembangan lebih lanjut dilakukan dengan metode controlled delivery untuk mengidentifikasi penerima paket dan jaringan pengedarnya.
Penangkapan Tersangka di Berbagai Wilayah
Polisi menangkap lima tersangka di beberapa daerah berikut:
- Pasuruan: Samik Umar Syeban ditangkap saat menerima 2 kilogram ganja. Ia menerima perintah dari narapidana Saiful Rochman di LP Kelas I Malang.
- Brebes: Saiful Maulana diamankan dengan barang bukti 500 gram ganja.
- Bogor: Sugito Halim ditangkap menerima 1,96 kilogram ganja dalam paket tekstil.
- Medan: Lio Yeheskiel Siburian ditangkap saat hendak mengirim tiga paket berisi total 2 kilogram ganja. Penggeledahan di kamar kosnya di Medan Selayang menemukan tambahan paket ganja sebanyak 900 gram dalam 22 paket dan 2 kilogram batang ganja.
Kesamaan Modus dan Pola Pengiriman
Ketiga perkara tersebut menunjukkan pola yang sama, yakni pemesanan ganja melalui akun Instagram KingGarden dan pengiriman menggunakan jasa ekspedisi dengan paket yang dikamuflasekan berisi produk tekstil. Polri menegaskan bahwa modus ini sengaja dipilih untuk mengelabui petugas pengiriman dan memperlancar peredaran ganja lintas pulau.
Barang Bukti dan Tersangka yang Diamankan
Dari keseluruhan pengungkapan, barang bukti yang disita mencapai 9,4 kilogram ganja serta sejumlah obat tramadol. Lima tersangka yang terkait dengan jaringan ini kini diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Implikasi dan Upaya Penegakan Hukum
Pengungkapan jaringan KingGarden ini menjadi bukti keberhasilan Bareskrim Polri dalam menindak penyalahgunaan narkotika dengan modus baru yang mengelabui jasa ekspedisi. Penindakan tegas terhadap pelaku diharapkan dapat mempersempit peredaran ganja lintas daerah serta memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan narkotika.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.











