Tiga Remaja Ditangkap Polisi Usai Bobol Dua Sekolah di Muncar

Tiga Remaja di Banyuwangi Ditangkap Polisi karena Bobol Dua Sekolah di Muncar

Banyuwangi – Tiga pemuda asal Kecamatan Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur, diringkus aparat Polsek Muncar setelah terbukti melakukan aksi pencurian dengan pemberatan (curat) di dua sekolah dasar. Ketiganya berinisial DSP (17), MRA (18), dan IRA (20).

Kapolsek Muncar, AKP Mujiono, menjelaskan bahwa pencurian pertama terjadi di SDN 1 Tembokrejo, Desa Tembokrejo, pada Rabu (8/10/2025). Aksi itu diketahui pada pukul 05.00 WIB oleh penjaga sekolah yang menemukan pintu kantor dan dapur dalam keadaan rusak.

“Dari pengecekan, pelaku menggondol lima unit CCTV, satu tabung gas elpiji 3 kg, dan sejumlah makanan ringan. Kerugian ditaksir mencapai Rp 4,7 juta,” ujar AKP Mujiono, Kamis (9/10/2025).

Sementara itu, pencurian kedua dilakukan di SDN 5 Tapanrejo, Desa Tapanrejo, pada Senin (15/9/2025) dini hari. Dalam aksinya, para pelaku membobol beberapa ruang kelas, kantor, dan kantin sekolah.

“Barang-barang yang dicuri antara lain dua tabung gas elpiji 3 kg, uang tunai Rp 150 ribu, dan sejumlah jajanan kantin,” lanjut Mujiono.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengarah kepada ketiga pemuda tersebut. Saat diinterogasi, mereka mengaku telah melakukan pencurian di kedua sekolah. Ketiganya masuk dengan cara merusak pintu dan mengambil barang-barang yang mudah dijual.

Polisi juga mengamankan barang bukti, di antaranya satu alat linggis, sabit, gembok, tas, serta dua unit sepeda motor tanpa pelat nomor yang digunakan saat beraksi. Para tersangka kini diamankan di Mapolsek Muncar untuk proses hukum lebih lanjut.

“Meski masih muda, perbuatan mereka termasuk pencurian dengan pemberatan dan dijerat Pasal 363 KUHP. Kami akan tuntaskan hingga ke kejaksaan,” tegas Mujiono.

Atas kejadian ini, AKP Mujiono mengimbau masyarakat untuk meningkatkan pengamanan lingkungan dan segera melapor kepada pihak berwajib jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal.

Tinggalkan Balasan

Tutup