Rayakan HUT RI, Satlantas Sidoarjo Hadirkan SIM Keliling 24 Jam Nonstop Selama 17 Hari

Rayakan HUT RI, Satlantas Sidoarjo Hadirkan SIM Keliling 24 Jam Nonstop Selama 17 Hari

PlatMerah.com, Sidoarjo – Satlantas Polresta Sidoarjo meluncurkan layanan SIM Keliling yang beroperasi selama 24 jam penuh tanpa henti selama 17 hari, mulai 30 Juli hingga 15 Agustus 2026. Inisiatif ini bertujuan memudahkan masyarakat dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) di momen perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81.

Pelayanan SIM Keliling 24 Jam Nonstop

Program layanan SIM Keliling 24 jam ini dimulai sejak 30 Juli 2026 dan berlangsung selama 17 hari berturut-turut. Layanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu di jam kerja untuk tetap dapat mengurus perpanjangan SIM sesuai jadwal yang fleksibel.

Lokasi pelayanan berpindah sesuai jadwal sebagai berikut:

  • 30 Juli hingga 5 Agustus 2026: Pos Lantas Taman Pinang Indah
  • 5 hingga 10 Agustus 2026: RSI Siti Hajar
  • 10 hingga 15 Agustus 2026: Ramayana Mall Sidoarjo

Inovasi Pelayanan Publik Satlantas Polresta Sidoarjo

Wakapolresta Sidoarjo AKBP Mohammad Zainur Rofik menjelaskan bahwa layanan SIM Keliling 24 jam merupakan bentuk komitmen Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang mudah, cepat, dan dekat dengan masyarakat. Program ini sejalan dengan semangat Hari Kemerdekaan RI ke-81 dan tagline ‘Sahabat Sidoarjo’.

Menurut beliau, layanan yang beroperasi hingga malam hari bahkan 24 jam penuh menjadi solusi bagi masyarakat dengan jadwal padat di jam kerja. Dengan demikian, masyarakat dapat mengurus perpanjangan SIM tanpa terkendala waktu.

Hadiah dan Penghargaan untuk Masyarakat

Selain kemudahan layanan, Satlantas Polresta Sidoarjo juga menyediakan kupon undian bagi masyarakat yang melakukan perpanjangan SIM selama program berlangsung. Hadiah menarik disiapkan, termasuk hadiah utama berupa satu unit sepeda motor sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat.

Imbauan untuk Masyarakat

Kasat Lantas Polresta Sidoarjo Kompol Yudhi Anugrah Putra mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan SIM Keliling 24 jam ini dan memastikan masa berlaku SIM diperpanjang tepat waktu. Kepatuhan memperpanjang SIM merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Sidoarjo.

Manfaat Layanan bagi Masyarakat

Program ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang selama ini kesulitan mengurus perpanjangan SIM karena keterbatasan waktu. Layanan yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat ini sekaligus menunjukan inovasi pelayanan publik yang terus ditingkatkan oleh Satlantas Polresta Sidoarjo.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup