Perjuangkan Royalti Digital, Menkum Supratman Serukan Keadilan dan Transparansi
PlatMerah.com, Singapura – Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menegaskan komitmen kuat Indonesia dalam memperjuangkan hak royalti digital bagi pelaku industri kreatif nasional. Pernyataan ini disampaikan dalam forum Global Forum on Intellectual Property (GFIP) yang berlangsung pada rangkaian Singapore IP Week 2026, Rabu (26/8) di Singapura.
Perjuangan Keadilan dan Transparansi Royalti Digital
Dalam pidatonya, Menkum Supratman menekankan bahwa Indonesia tidak meminta belas kasihan terkait royalti digital, melainkan menuntut keadilan dan transparansi dalam pengelolaannya. “Kami tidak datang untuk mengemis, tapi kami butuh keadilan dan transparansi,” tegasnya.
Bukti komitmen Indonesia terlihat dari pengajuan Proposal for a Legally Binding International Instrument on the Governance of Copyright Royalty in Digital Environment pada forum Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) di World Intellectual Property Organization (WIPO).
Royalti Digital sebagai Bagian dari Pertumbuhan Ekonomi Inklusif
Menkum Supratman menjelaskan bahwa isu royalti digital bukan semata persoalan hukum kekayaan intelektual, melainkan bagian penting dalam agenda pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Keberlanjutan ekonomi kreatif sangat bergantung pada penghargaan dan imbalan yang layak bagi para pencipta karya.
Kolaborasi Regional untuk Mewujudkan Keadilan
Dalam forum tersebut, Supratman mengajak ASEAN serta negara-negara seperti China dan Korea untuk bersama-sama memperjuangkan transparansi dan keadilan royalti digital. Forum tingkat tinggi ini dihadiri oleh para pejabat penting seperti Menteri Hukum dan Menteri Kedua Urusan Dalam Negeri Singapura Edwin Tong, Menteri Perdagangan dan Industri Singapura Tan See Leng, Menteri Industri, Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Inovasi Kamboja Hem Vanndy, Direktur Jenderal WIPO Daren Tang, dan pimpinan Intellectual Property Office of Singapore (IPOS).
Selain royalti di bidang musik, Indonesia juga aktif memperjuangkan royalti bagi karya jurnalistik. Kolaborasi dengan insan pers di tingkat regional diharapkan dapat memperluas penyebaran informasi dan meningkatkan kesadaran publik terhadap perlindungan kekayaan intelektual.
Dukungan dari Kementerian Hukum dan Kanwil Kemenkum Babel
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menyatakan dukungan penuh terhadap sikap Menteri Hukum yang menempatkan keadilan dan transparansi sebagai prinsip utama dalam proses hukum. Kanwil Kemenkum Babel berkomitmen memberikan pelayanan hukum profesional, berintegritas, dan memastikan kepastian hukum untuk masyarakat.
Sinergi untuk Menjadikan ASEAN Pusat Pertumbuhan Ekonomi Berbasis Kekayaan Intelektual
Menkum Supratman menutup sambutannya dengan menegaskan kesiapan Indonesia untuk berkolaborasi erat bersama Singapura, negara-negara ASEAN, WIPO, dan mitra internasional guna menjadikan ASEAN dan Asia sebagai pusat pertumbuhan ekonomi dunia yang berbasis kekayaan intelektual.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.













