Kemenkum Babel Dorong Inovasi Daerah Melalui Edukasi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Paten

Kemenkum Babel Dorong Inovasi Daerah Melalui Edukasi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Paten

PlatMerah.com, Pangkalpinang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung (Kemenkum Babel) terus memperkuat ekosistem inovasi di daerah melalui kegiatan edukasi dan diseminasi kekayaan intelektual paten. Kegiatan bertema “Paten sebagai Instrumen Perlindungan dan Pengembangan Inovasi Daerah” ini digelar di Hotel Santika Pangkal Pinang pada Selasa, 22 September 2026.

Pentingnya Perlindungan Paten untuk Inovasi Daerah

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Babel, Johan Manurung, bersama jajaran terkait dan Pemeriksa Paten Ahli Muda Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Raden Muhammad Agung Triadi. Dalam arahannya, Johan Manurung menekankan bahwa perlindungan paten memiliki peran strategis dalam memberikan kepastian hukum terhadap hasil inovasi sekaligus meningkatkan nilai ekonomi karya inovatif.

“Paten bukan hanya perlindungan hukum atas sebuah invensi, tetapi juga instrumen penting dalam mendorong inovasi, meningkatkan daya saing, serta membuka peluang pemanfaatan hasil riset agar memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat dan daerah,” ujar Johan.

Apresiasi untuk Pendaftaran Produk Indikasi Geografis

Dalam acara ini juga diberikan piagam penghargaan kepada Hartono dan Bustanil Arifin sebagai inisiator pendaftaran produk Indikasi Geografis di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam perlindungan, pelestarian, dan pengembangan potensi unggulan daerah melalui skema Indikasi Geografis.

Kolaborasi untuk Membangun Ekosistem Inovasi

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Babel menggarisbawahi pentingnya peningkatan kesadaran masyarakat, akademisi, dan pelaku usaha akan pentingnya pendaftaran paten. Ia menyatakan kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dunia usaha, dan masyarakat merupakan kunci keberhasilan dalam membangun ekosistem inovasi yang berkelanjutan.

“Melalui sinergi bersama, berbagai potensi inovasi daerah dapat diidentifikasi, dilindungi, dan dikembangkan sehingga memberikan manfaat nyata bagi pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah,” tambah Johan.

Peran Kekayaan Intelektual sebagai Aset Strategis

Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kaswo, menegaskan bahwa kekayaan intelektual merupakan aset strategis yang harus mendapatkan perlindungan sejak awal proses penciptaannya. Perlindungan ini memberikan hak eksklusif kepada pencipta atau inventor atas hasil kreativitas dan inovasi mereka.

“Dengan perlindungan yang tepat, karya intelektual tidak hanya memiliki nilai hukum, tetapi juga dapat dikembangkan menjadi produk bernilai ekonomi dan berdaya saing,” ujar Kaswo.

Penguatan Ekosistem Inovasi melalui Sinergi Berbagai Pihak

Kepala Bappeda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Joko Triadhi, memberikan materi mengenai penguatan ekosistem inovasi daerah dengan menyelaraskan riset dan prioritas pembangunan daerah. Ia menekankan pentingnya identifikasi invensi yang berpotensi mendapatkan perlindungan paten serta kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, lembaga riset, dan dunia usaha dalam mendorong hilirisasi hasil penelitian.

Pengetahuan tentang Kekayaan Intelektual dan Paten

Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Adi Riyanto, menjelaskan konsep kekayaan intelektual sebagai hak yang lahir dari kemampuan, kreativitas, dan olah pikir manusia yang menghasilkan karya, produk, atau proses bernilai ekonomi.

Selanjutnya, Pemeriksa Paten Ahli Muda DJKI, Raden Muhammad Agung Triadi, menjelaskan pentingnya perlindungan paten sebagai hak eksklusif atas invensi di bidang teknologi. Peserta memperoleh pemahaman mengenai persyaratan paten, termasuk unsur kebaruan, langkah inventif, penerapan industri, serta mekanisme penelusuran dan tata cara pendaftaran paten.

Dorongan untuk Meningkatkan Kesadaran dan Kolaborasi

Melalui kegiatan edukasi dan diseminasi ini, Kanwil Kemenkum Babel berharap masyarakat dan pemangku kepentingan semakin memahami pentingnya perlindungan paten. Peningkatan pemahaman ini diharapkan dapat mendorong lahirnya inovasi baru, memperkuat kolaborasi riset, serta mendukung pengembangan potensi unggulan daerah.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung berkomitmen terus menghadirkan layanan kekayaan intelektual yang mudah diakses dan mendukung terciptanya ekosistem inovasi yang produktif dan berkelanjutan di provinsi tersebut.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup