FIFA Selidiki Kericuhan Final Piala Dunia 2026, Enam Pemain Argentina Terancam Sanksi Berat

FIFA Selidiki Kericuhan Final Piala Dunia 2026, Enam Pemain Argentina Terancam Sanksi Berat

PlatMerah.com, JakartaFIFA membuka proses disipliner terhadap enam pemain tim nasional Argentina terkait insiden yang terjadi sepanjang Piala Dunia 2026. Mereka terancam larangan tampil di Piala Dunia 2030 jika terbukti melanggar kode disiplin.

Investigasi ini menyusul kontroversi yang melibatkan skuad Argentina, mulai dari pembentangan spanduk politik hingga kericuhan setelah final melawan Spanyol. FIFA menilai tindakan tersebut berpotensi melanggar aturan karena memanfaatkan ajang olahraga untuk menyampaikan pesan non-olahraga.

Kronologi Insiden

Setelah mengalahkan Inggris di semifinal, sejumlah pemain Argentina membentangkan spanduk bertuliskan “Las Malvinas son Argentinas” yang berarti “Kepulauan Malvinas adalah milik Argentina”. Aksi ini merujuk pada sengketa wilayah antara Argentina dan Inggris yang masih berlangsung hingga kini.

Pada laga final melawan Spanyol yang berakhir dengan kekalahan Argentina, beberapa pemain terlibat tindakan kekerasan. Gelandang Leandro Paredes diduga menendang dan mencekik bek Spanyol Eric Garcia, serta mendorong Gavi hingga terjatuh. Bek Nahuel Molina dituduh memukul dada Rodri saat pemain Spanyol itu merayakan kemenangan. Asisten pelatih Roberto Ayala juga diduga mendorong dan memukul bagian leher Dani Olmo.

Proses Disipliner FIFA

FIFA membuka proses disipliner terhadap Asosiasi Sepak Bola Argentina (AFA) dan sejumlah individu. Dalam pernyataan resminya, FIFA menyebut proses tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran terhadap beberapa pasal dalam Kode Disiplin FIFA, termasuk penggunaan ajang olahraga untuk demonstrasi, pelanggaran perilaku tim, diskriminasi, serta ketertiban dan keamanan pertandingan.

Komite Disiplin FIFA juga menyelidiki dugaan perilaku tidak sportif yang melibatkan Thiago Almada dan Gavi. Selain itu, FIFA memperluas investigasi terhadap AFA terkait spanduk Malvinas yang dinilai melanggar aturan karena membawa isu politik ke dalam ajang olahraga.

Sanksi yang Mungkin Dijatuhkan

Berdasarkan Kode Disiplin FIFA, pelanggaran berupa tindakan kekerasan dapat berujung hukuman larangan bermain minimal tiga pertandingan. Hukuman tersebut bisa bertambah jika tingkat pelanggaran dinilai lebih berat. Jika terbukti, para pemain berpotensi menerima larangan tampil dalam pertandingan internasional, termasuk Piala Dunia 2030.

Argentina sebenarnya sudah dipastikan lolos otomatis sebagai tuan rumah Piala Dunia 2030 bersama Spanyol, Portugal, Maroko, dan Uruguay. Namun, hukuman larangan bertanding tetap bisa dijatuhkan kepada pemain yang terbukti melanggar aturan disiplin FIFA.

FIFA memberikan kesempatan kepada pihak yang terlibat untuk memberikan klarifikasi sebelum putusan akhir dijatuhkan. Keputusan tersebut muncul hanya beberapa hari setelah Presiden FIFA, Gianni Infantino, memuji profesionalisme Argentina dalam surat yang bocor ke publik.

Sebelumnya, AFA pernah menerima denda sebesar 30.000 franc Swiss (sekitar Rp611 juta) akibat insiden serupa menjelang laga uji coba melawan Slovenia pada 2014. Spanduk pada Piala Dunia 2026 memang berukuran lebih kecil dan hanya dibawa beberapa pemain, termasuk Cristian Romero, Lisandro Martinez, dan Giovani Lo Celso. Namun, FIFA tetap memiliki dasar untuk menjatuhkan sanksi kepada individu yang terlibat.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup