Instruksi Prabowo Wajibkan bahasa Prancis di Sekolah: Kontroversi P2G dan Dampak Pendidikan Nasional

Instruksi Prabowo Wajibkan bahasa Prancis di Sekolah: Kontroversi P2G dan Dampak Pendidikan Nasional

Plat Merah – Respons instruksi sekolah harus ajarkan bahasa Prancis, P2G: Sekadar basa-basi diplomasi [titlebase] menjadi sorotan utama sejak Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan tersebut di Istana Élysée, Paris, pada akhir Mei 2026. Pernyataan itu menimbulkan perdebatan hangat di kalangan pendidik, legislatif, dan masyarakat luas mengenai kesiapan sistem pendidikan Indonesia untuk menambahkan bahasa Prancis ke semua jenjang sekolah.

Presiden Prabowo menegaskan bahwa penguasaan bahasa asing, termasuk bahasa Prancis, merupakan kunci kompetitif bagi generasi muda dalam menghadapi dinamika global. Menurut Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Muhammad Qodari, kemampuan berbahasa menjadi syarat penting bagi kemajuan bangsa, tidak hanya terbatas pada bahasa Inggris.

Namun, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) segera mengkritik kebijakan tersebut. Satriwan Salim, Koordinator Nasional P2G, menyatakan bahwa instruksi ini muncul tanpa perencanaan matang, menambah beban kurikulum, dan menimbulkan pertanyaan tentang ketersediaan guru bahasa Prancis. “Respons instruksi sekolah harus ajarkan bahasa Prancis, P2G: Sekadar basa-basi diplomasi [titlebase]” menjadi tagline yang mereka gunakan untuk menyoroti kesan diplomatik semata di balik kebijakan.

Berikut beberapa poin utama yang diangkat oleh berbagai pihak:

  • Kekurangan guru ASN di sekolah negeri yang diperkirakan mencapai 374 ribu, sehingga menambah beban tenaga pendidik bila bahasa Prancis dimasukkan ke kurikulum.
  • Kurangnya regulasi dan roadmap yang jelas dalam RPJMN 2025-2029, yang tidak mencantumkan bahasa Prancis sebagai prioritas.
  • Potensi beban tambahan bagi siswa, terutama di jenjang SD dan SMP, yang sudah memiliki beban mata pelajaran inti.
  • Pengalaman sebelumnya dengan instruksi bahasa Portugis yang belum terealisasi, menimbulkan keraguan akan implementasi bahasa Prancis.

Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, juga menuntut kejelasan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Ia menekankan bahwa kebijakan harus disusun secara bertahap, mempertimbangkan kesiapan tenaga pendidik, infrastruktur, serta manfaat nyata bagi peserta didik. “Kami tidak ingin kebijakan ini dipersepsikan hanya sebagai agenda diplomasi,” ujarnya.

Di sisi lain, beberapa pakar bahasa berpendapat bahwa menambah bahasa Prancis dapat membuka peluang kerja sama di bidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan budaya, mengingat hubungan bilateral Indonesia‑Prancis kini telah mencapai Comprehensive Strategic Partnership. Mereka menilai bahwa investasi pada pelatihan guru dan penyediaan materi ajar dapat menjadi langkah strategis jangka panjang.

Namun, realitas infrastruktur pendidikan masih menjadi tantangan. Banyak sekolah di daerah terpencil belum memiliki fasilitas bahasa asing yang memadai, seperti laboratorium bahasa atau akses ke sumber belajar digital berbahasa Prancis. Tanpa dukungan anggaran yang signifikan, pelaksanaan kebijakan ini berisiko menjadi simbolik belaka.

Sejumlah usulan solusi muncul, antara lain:

  1. Mengintegrasikan bahasa Prancis sebagai mata pelajaran pilihan terlebih dahulu, bukan wajib, untuk menguji respons dan kesiapan.
  2. Mengadakan program beasiswa dan pelatihan intensif bagi guru bahasa Prancis, bekerja sama dengan kedutaan dan institusi pendidikan Prancis.
  3. Memanfaatkan platform pembelajaran daring untuk menjangkau siswa di wilayah kurang terlayani.

Secara keseluruhan, respons instruksi sekolah harus ajarkan bahasa Prancis, P2G: Sekadar basa-basi diplomasi [titlebase] mencerminkan ketegangan antara aspirasi diplomatik dan realitas pendidikan nasional. Kebijakan ini menuntut sinergi antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan mitra internasional untuk memastikan bahwa penambahan bahasa Prancis tidak menjadi beban tambahan, melainkan investasi yang menghasilkan manfaat jangka panjang bagi generasi mendatang.

Dengan mempertimbangkan semua aspek, langkah selanjutnya adalah merumuskan kebijakan yang realistis, berbasis data, dan melibatkan semua pemangku kepentingan. Hanya dengan pendekatan terkoordinasi, Indonesia dapat mengoptimalkan potensi bahasa Prancis tanpa mengorbankan kualitas pendidikan yang sudah ada.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup