Kapolresta Bengkulu Tinjau Dua Jembatan Putus di Betungan, Upaya Percepatan Perbaikan Infrastruktur
Latar Belakang Kondisi Jembatan di Betungan
Plat Merah – Kelurahan Betungan, Kecamatan Selebar, menjadi titik persimpangan penting bagi penduduk setempat. Dua jembatan utama—Jembatan Sungai Air Trap di Perumahan Betungan Asri (RT 10) dan Jembatan Soeprapto Dalam di sekitar SMP IT Al Hasanah—sudah mengalami keretakan serius hingga terputus total. Kerusakan tersebut pertama kali terdeteksi pada akhir 2025 setelah musim hujan lebat menyebabkan erosi pada balok penopang. Sejak saat itu, akses kendaraan ringan maupun berat terhambat, memaksa warga beralih ke jalur alternatif yang lebih panjang dan rawan kecelakaan.
Menurut data Badan Penataan Jalan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu, kedua jembatan tersebut masuk dalam daftar infrastruktur prioritas karena melayani lebih dari 4.500 jiwa per hari, termasuk siswa sekolah, pekerja, dan layanan darurat. Ketidaktersediaan jembatan yang layak dapat menurunkan produktivitas ekonomi lokal hingga 3% per kuartal, menurut estimasi ekonom wilayah.
Kunjungan Kapolresta dan Temuan Lapangan
Pada Kamis, 9 Juli 2026, Kombes Pol. Rahmad Hidayat, S.S., M.H., Kapolresta Bengkulu, turun langsung ke lokasi bersama Kapolsek Selebar AKP Bayu Heri P., S.H., M.H., Lurah Betungan, serta personel Polsek Selebar. Peninjauan dimulai pukul 10.45 WIB dan berakhir sekitar 13.20 WIB.
Selama di lapangan, Kapolresta mengamati:
- Jarak celah pada Jembatan Sungai Air Trap mencapai 2,4 meter, dengan bekas beton pecah yang mengindikasikan beban berlebih.
- Jembatan Soeprapto Dalam menunjukkan retakan memanjang pada tiang penopang utama, serta bagian dek yang mengendur sehingga tidak dapat menahan kendaraan bermotor.
- Keberadaan penduduk yang masih melintas dengan kendaraan pribadi secara berisiko, meski telah dipasang rambu peringatan.
Kronologi Peninjauan
| Waktu | Kegiatan | Hasil |
|---|---|---|
| 10:45 | Briefing di kantor Polsek Selebar | Penjelasan kondisi awal, data lalu lintas, dan rencana lapangan. |
| 11:10 | Inspeksi Jembatan Sungai Air Trap | Celah 2,4 m, bahaya runtuh, jalur alternatif 3,2 km. |
| 12:00 | Inspeksi Jembatan Soeprapto Dalam | Retakan pada tiang, dek tidak stabil, potensi bahaya bagi pejalan kaki. |
| 12:45 | Dialog dengan Lurah Betungan & warga | Kebutuhan jalur darurat, usulan pemasangan papan peringatan lebih jelas. |
| 13:20 | Penutupan lapangan & penyusunan laporan singkat | Data siap koordinasi dengan Dinas PUPR dan Bupati. |
Dampak terhadap Masyarakat dan Sektor Lain
Kerusakan dua jembatan ini menimbulkan konsekuensi yang meluas:
- Mobilitas harian: Warga harus menempuh jarak tambahan rata-rata 3,5 km untuk mencapai sekolah, pasar, atau tempat kerja.
- Keamanan: Peningkatan kecelakaan di jalur alternatif yang belum dilengkapi lampu penerangan dan marka jalan.
- Ekonomi lokal: Pedagang pasar tradisional melaporkan penurunan penjualan 12% karena akses pelanggan berkurang.
- Layanan darurat: Waktu respons ambulans dan pemadam kebakaran bertambah 7-10 menit, menurunkan efektivitas penanganan.
Selain itu, sektor pendidikan terasa dampak langsung. SMP IT Al Hasanah melaporkan 18% siswa harus menggunakan transportasi umum yang lebih lama, mengganggu jadwal belajar dan meningkatkan tingkat keterlambatan.
Rencana Tindakan dan Koordinasi Lintas Instansi
Setelah peninjauan, Kapolresta menegaskan tiga langkah utama:
- Koordinasi cepat dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu untuk penyusunan desain perbaikan teknis dan penetapan anggaran.
- Peningkatan pengawasan keamanan melalui penempatan petugas lalu lintas tambahan dan pemasangan rambu peringatan berstandar nasional.
- Penggalangan dana dan kerja sama dengan pemerintah kabupaten guna mempercepat proses tender konstruksi dengan target selesainya 90 hari sejak kontrak.
Kombes Pol. Rahmad Hidayat juga menyampaikan bahwa Polresta akan memantau progres harian melalui tim gabungan yang meliputi satu perwira, dua anggota intelijen, serta perwakilan dari Dinas Perhubungan. Laporan mingguan akan diserahkan kepada Bupati Bengkulu untuk memastikan akuntabilitas.
Selain upaya struktural, pihak kepolisian mengimbau masyarakat:
- Jangan memaksakan melintasi area yang rusak.
- Gunakan jalur alternatif yang telah ditandai.
- Laporkan setiap kejadian bahaya atau kerusakan tambahan ke pos terdekat.
Harapan Kedepan
Dengan langkah konkret yang diambil, diharapkan kedua jembatan dapat kembali beroperasi sebelum musim hujan berikutnya, mengurangi beban ekonomi dan meningkatkan rasa aman warga Betungan. Penanganan cepat ini juga menjadi contoh sinergi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mengatasi masalah infrastruktur yang mengancam kesejahteraan publik.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.











