16 Tahun Tak Digaji di Yordania, PMI asal Jepara Akhirnya Pulang ke Pelukan Keluarga

16 Tahun Tak Digaji di Yordania, PMI asal Jepara Akhirnya Pulang ke Pelukan Keluarga

Plat Merah – Setelah 16 tahun tak digaji di Yordania, PMI asal Jepara akhirnya pulang ke pelukan keluarga. Sri Titik Azizah (41), warga Desa Kepuk, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, tiba di kampung halamannya pada Minggu (7/6/2026) setelah menjalani pengalaman pahit sebagai pekerja migran di Amman, Yordania. Kisahnya menjadi sorotan setelah ia dilaporkan tidak pernah menerima gaji selama 16 tahun bekerja dan sempat hilang kontak dengan keluarganya selama 17 tahun.

Sri berangkat ke Yordania pada November 2010 melalui sebuah perusahaan penempatan PMI di Jakarta. Ia bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di rumah majikannya bernama Murod. Namun, selama kurang lebih 16 tahun, Sri hanya menerima uang saku dan tidak pernah memperoleh gaji sebagaimana mestinya. Selain itu, ia juga tidak pernah berkomunikasi dengan keluarganya di Jepara. “Selama masa penempatan di Amman itu juga sering terjadi perselisihan dengan pihak Murod,” ujar Kepala Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Diskopukmnakertrans) Kabupaten Jepara, Zamroni Lestiaza.

Selama 16 tahun tak digaji di Yordania, PMI asal Jepara akhirnya pulang ke pelukan keluarga setelah melalui proses panjang. Pada pertengahan 2025, Sri yang sudah tidak tahan dengan perlakuan majikannya menghubungi KBRI Amman untuk meminta bantuan pemulangan. Informasi tersebut diteruskan kepada Pemerintah Kabupaten Jepara hingga akhirnya keluarga Sri berhasil dihubungi. Diskopukmnakertrans Jepara kemudian berkoordinasi dengan Helpdesk BP3MI Jawa Tengah untuk membantu proses pemulangan.

Selama di Yordania, Sri mengalami berbagai kesulitan. Ia sempat mengalami amnesia dan tidak ingat alamat rumahnya. “Bu Sri lupa lokasi rumahnya. Dia hanya ingat Kabupaten Jepara saja. Beliau tidak tahu nama desa dan kecamatannya,” kata Kepala Desa Kepuk, Sawi. Sri juga tidak memiliki ponsel karena majikan tidak menyukainya. “Pernah punya ponsel, tetapi dihancurkan. Akhirnya ada kesempatan kabur dan saya langsung pergi ke KBRI Yordania,” terang Sri. Selama di KBRI, ia mendapatkan pendampingan psikolog hingga ingatannya pulih.

Setelah 16 tahun tak digaji di Yordania, PMI asal Jepara akhirnya pulang ke pelukan keluarga pada 7 Juni 2026. Ia diterbangkan dari Jakarta ke Bandara Ahmad Yani Semarang dan diantar ke rumahnya di Bangsri. “Alhamdulillah kondisinya sehat. Sesuai Instruksi Bupati Jepara, kami bantu pemulangan hingga akhirnya sekarang yang bersangkutan sudah berkumpul lagi dengan keluarganya,” ujar Zamroni. Sri saat ini masih dalam pemulihan dan mulai bisa berkomunikasi dengan keluarganya.

Kisah Sri Titik Azizah menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan bagi pekerja migran. Pemerintah daerah dan pusat diharapkan dapat meningkatkan pengawasan dan memberikan pendampingan bagi PMI yang mengalami masalah di luar negeri. Dengan pulangnya Sri, keluarganya akhirnya bisa kembali berkumpul setelah 17 tahun berpisah. Semoga kejadian serupa tidak terulang lagi di masa depan.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup