Keluarga Anak Korban Bullying di Kramat Pulo Tak Mau Berdamai, Desak Proses Hukum Tetap Jalan

Keluarga Anak Korban Bullying di Kramat Pulo Tak Mau Berdamai, Desak Proses Hukum Tetap Jalan

Plat Merah – Keluarga anak korban bullying di Kramat Pulo tak mau berdamai dengan dua remaja yang diduga melakukan perundungan terhadap MWP (6) hingga tersengat listrik dan koma. Ibu korban, Vira (26), menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas, tanpa membuka ruang mediasi.

“Tetap jalur hukum saja. Secepatnya ingin ditindak langsung oleh bapak polisi,” ujar Vira saat ditemui di rumah ibunya di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (13/6/2026). Pernyataan ini sekaligus menepis isu damai yang sempat beredar setelah salah satu orang tua pelaku mendatangi keluarga korban dengan membawa makanan sebagai tanda permintaan maaf. Ayah korban, Bella (29), menolak pemberian tersebut dan menegaskan bahwa keluarga anak korban bullying di Kramat Pulo tak mau berdamai karena ingin memberikan efek jera.

“Kami tetap berusaha gimana caranya agar ada efek jera untuk kedua pelaku. Bukan berarti kita kejam, tapi kita takutnya ini menjadi kebiasaan atau terjadi ke anak yang lain,” kata Bella.

Kasus ini mencuat setelah MWP, seorang anak penyandang autisme, ditemukan dalam kondisi kejang-kejang di dekat tiang listrik di Taman Kramat Pulo, Senen, Jakarta Pusat. Berdasarkan penyelidikan polisi, dua remaja berinisial ALR (17) dan RM (13) diduga mengejar korban, lalu mengangkatnya dan memasukkan kedua kaki korban ke dalam celah tiang lampu taman, sehingga korban tersengat listrik dan mengalami koma selama tiga hari.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil tindakan tegas dengan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) kedua pelaku. Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, mengonfirmasi bahwa KJP kedua pelaku berakhir bulan ini dan tidak akan diperpanjang untuk tahun ajaran berikutnya. Pemprov juga berkomitmen memberikan bantuan medis, psikososial, dan pendampingan hukum bagi korban dan keluarga.

Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, mendesak proses hukum berjalan tegas tanpa pandang bulu, meskipun pelaku masih di bawah umur. “Ini bukan lagi kenakalan remaja, melainkan kekerasan terhadap anak yang mengancam nyawa. Masyarakat berhak tahu fakta sebenarnya,” ujarnya.

Hingga kini, kondisi MWP berangsur membaik namun masih mengalami demam tinggi, tekanan darah rendah, dan gatal-gatal di beberapa bagian tubuh. Keluarga berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih waspada terhadap perundungan di ruang publik. Keluarga anak korban bullying di Kramat Pulo tak mau berdamai menjadi pesan kuat bahwa kekerasan terhadap anak tidak bisa ditoleransi.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup